Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Jalan Flamboyan Diciduk Polsek Medan Sunggal

PROSUMUT – Seorang pengedar sabu yang kerap mengedarkan di kawasan Jalan Flamboyan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal dari kawasan Jalan Flamboyan Gang Tower, Kamis 25 Juni 2020 malam.

Pengedar tersebut adalah Angga Hariandi Harahap (31) warga Jalan Flamboyan Raya Gang Manggis.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Dari pelaku disita barang bukti 1 plastik klip kecil tembus pandang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,07 gram,” ungkap Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Jumat 26 Mei 2020.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Yasir menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan ke lokasi.

“Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur dan membuang barang bukti. Akan tetapi, personel berhasil menangkapnya dan mengamankan narkoba tersebut,” terangnya.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Ia menambahkan, pelaku kemudian diboyong bersama barang bukti untuk proses hukum. “Kasusnya masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Terduga Pembunuh Janda 2 Anak Dibekuk di Riau

Editor Prosumut.com

Simpan Sabu di Belakang Lemari Baju, Pengedar Paruh Baya Dicokok

Editor prosumut.com

Ibunya Tewas Digorok, Frahan Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Editor Prosumut.com

IRT di Brandan Nyambi Jadi Pengedar Sabu

admin2@prosumut

Kritis Diperkosa, Motor Cewek Ini Dibawa Kabur

Ridwan Syamsuri

Mr X Diduga Dibunuh Ditemukan dengan Banyak Luka Tusukan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara