PROSUMUT – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Medan 2020 akan segera diaktifkan kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan. Hal ini menyusul disepakatinya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini pada 9 Desember mendatang.
Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan, pihaknya memang mulai mempersiapkan berbagai langkah lanjutan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak tersebut. Salah satu persiapan yang dilakukan yakni menggelar koordinasi dengan PPK yang sebelumnya sempat dinonaktifkan, karena penundaan Pilkada yang sempat diwacanakan akibat Covid-19.
“Hari ini kita koordinasi dengan PPK dari 21 kecamatan via daring. Hasilnya, semua siap melanjutkan tahapan,” ujar Rinaldi, Senin 8 Juni 2020.
Kata dia, koordinasi yang dilakukan tersebut masih bersifat komunikasi. Untuk pengaktifan kembali, nantinya akan menerbitkan surat resmi.
“Penerbitan surat itu kita tunggu dulu Peraturan KPU dan Surat Edaran terbaru. Kalau itu sudah keluar, langsung kita keluarkan suratnya,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KPU se-Indonesia sempat melakukan penonaktifan terhadap PPK karena adanya pengunduran pelaksanaan Pilkada tersebut akibat dampak Covid-19. Hal itu dilakukan untuk efisiensi pendanaan Pemilu. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :