Prosumut
Kriminal

Dilaporkan, ‘Pemain Medsos’ ini Ngaku Wartawan di Polda Sumut

PROSUMUT – Seorang pria berinisial FS, yang mengaku wartawan bertugas di Polda Sumut dan diduga kerap melakukan pengurusan hukum dipolisikan ke Polres Langkat.

Adalah Ahmady, warga Dusun Pujidadi Desa Seibamban Kecamatan Batangserangan Kabupaten Langkat yang melaporkannya ke Mapolres Langkat sesuai Surat Tanda Penerima Laporan Pengaduan Nomor : /294/V/2020/SU/LKT yang ditandatangani Kanit SPKT B, Ipda Darsono.

Informasi diperoleh, FS atau yang akrab disapa Fery Kiteng melalui akun Facebook pribadinya, diduga juga kerap membagikan tulisan bersifat opini, pencemaran nama baik dan provokasi. Karena itu, terlapor dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di medsos.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP T Fathir Mustafa membenarkan adanya surat laporan kasus UU ITE yang melibatkan Fery Kiteng sebagai terlapor. Saat ini, Polres Langkat telah menjalankan prosedur hukum, seperti meriksa saksi-saksi.

“Laporan Polisinya sudah kami terima dari pelapor. Selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya, Rabu 3 Juni 2020.

“Dari pemeriksa awal terlapor memposting melalui akun Facebook. Saat ini sedang didalami lebih lanjut. Penjeratannya kita masih penyelidikan, setelah selesai penyelidikan baru bisa disimpulkan melanggar pasal apa. Korban melapor pencemaran nama baik,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Iqbal Hrp, Ilustrasi Pengguna Medsos

Konten Terkait

Terdakwa Kasus Kosmetik Ilegal Hanya Dituntut 5 Bulan

Editor prosumut.com

Pembunuh Anak Kos Diringkus, Motifnya Cemburu

Editor prosumut.com

Motif Sakit Hati, Masri Habisi Nyawa Pelajar

admin2@prosumut

Ojol di Siantar Tewas Ditikam, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Editor prosumut.com

BNN Sita 143 Kg Ganja Dari Kurir Antar Provinsi

Editor prosumut.com

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara