PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Ledong dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat berhasil menangkap tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang Camat di Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir Jumat 29 Mei 2020.
Tersangka diamankan sehari sebelumnya atas laporan M Adlin Rizky Matondang (35), selaku Camat Kualuh Hilir dengan alamat Kelurahan Kampungmesjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura.
Kanit Reskrim IPDA Gunawan beserta Tim berhasil mengamankan AJ (36), warga Lingkungan Pekan Kelurahan Kampungmesjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura.
“Kronologis kejadian tersebut pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 sekira pukul 05.30 Wib bermula korban mendengar suara lemparan ke rumah dinasnya,korban pun keluar rumah untuk melihat siapa yang telah melempar rumahnya dan melihat ada beberapa botol bir berada di halaman rumahnya,” ujar IPDA Gunawan.
Tiba-tiba ada seorang laki-laki datang dari samping rumah dinas korban, berlari menghampiri korban dan langsung memukuli korban pada kepala dan badannya.
“Kemudian korban berteriak minta tolong dan tersangka langsung pergi meninggalkan korban,” sambungnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :

