Prosumut
Kriminal

Polisi Bongkar Prostitusi Via Michat di Medan, 14 Orang Diamankan

PROSUMUT – Polsek Medan Kota berhasil membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat. Alhasil, polisi mengamankan 14 pria dan wanita.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan ini dilakukan di kos-kosan Trikora No 121 Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu 2 Mei 2020 pukul 23.40 WIB.

Penggerebekan itu dilakukan pihak kepolisian setelah mengembangkan informasi masyarakat tentang adanya prostitusi online ini yang masuk di aplikasi polisi kita.

“Personel Polsek Medan Kota langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan,” kata Yaqin, Minggu 3 Mei 2020.

Dari penggerebekan itu, sambung dia,  pihaknya menemukan 14 orang pasangan muda-mudi bukan suami istri di kosan tersebut, kemudian digelandang ke komando. Mereka terdiri 7 laki-laki dan 7 perempuan umumnya warga seputaran Kota Medan.

“Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor       : Iqbal Hrp
Foto          :

Konten Terkait

Nilai Penjualan Ilegal Vaksin Covid-19 di Sumut Capai Rp271 Juta

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bandar Sabu Sawit Rejo Diganjar 8 Tahun Penjara

Perampok Honda CBR di Helvetia Diringkus, Pernah Membunuh Abangnya

Kawasan Jermal 15 Digerebek , 4 Pria Ditangkap Beserta Sabu, Ganja dan Jackpot

Posting Berita Fitnah, Pemilik Akun Facebook Dipolisikan

admin2@prosumut

Antisipasi Aksi Begal, Komisi I DPRD Medan Dukung Polisi Lakukan Penyekatan Jalan Saat Malam Hari

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara