Prosumut
Kriminal

Polisi Bongkar Prostitusi Via Michat di Medan, 14 Orang Diamankan

PROSUMUT – Polsek Medan Kota berhasil membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat. Alhasil, polisi mengamankan 14 pria dan wanita.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan ini dilakukan di kos-kosan Trikora No 121 Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu 2 Mei 2020 pukul 23.40 WIB.

Penggerebekan itu dilakukan pihak kepolisian setelah mengembangkan informasi masyarakat tentang adanya prostitusi online ini yang masuk di aplikasi polisi kita.

“Personel Polsek Medan Kota langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan,” kata Yaqin, Minggu 3 Mei 2020.

Dari penggerebekan itu, sambung dia,  pihaknya menemukan 14 orang pasangan muda-mudi bukan suami istri di kosan tersebut, kemudian digelandang ke komando. Mereka terdiri 7 laki-laki dan 7 perempuan umumnya warga seputaran Kota Medan.

“Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor       : Iqbal Hrp
Foto          :

Konten Terkait

Tidak Terbukti Miliki Narkoba, 2 Warga Diserahkan ke BNNK

admin2@prosumut

Viral di Medsos, Truk Galian C Ilegal Dibakar Warga

Polsek Tebingtinggi Ringkus Kuli Bangunan Pelaku Pencurian Blower AC 

Editor Prosumut.com

Kubur BB di Belakang Rumah, Maling Senpi Polisi Dipelor

Ridwan Syamsuri

Warga Jalan SM Raja Heboh, Ada Temuan Mayat Berusia 60-an Tahun

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Warga Langkat Ini Ditangkap karena Menjual Kulit Harimau Sumatera

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara