Prosumut
Kriminal

Polisi Bongkar Prostitusi Via Michat di Medan, 14 Orang Diamankan

PROSUMUT – Polsek Medan Kota berhasil membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat. Alhasil, polisi mengamankan 14 pria dan wanita.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan ini dilakukan di kos-kosan Trikora No 121 Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu 2 Mei 2020 pukul 23.40 WIB.

Penggerebekan itu dilakukan pihak kepolisian setelah mengembangkan informasi masyarakat tentang adanya prostitusi online ini yang masuk di aplikasi polisi kita.

“Personel Polsek Medan Kota langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan,” kata Yaqin, Minggu 3 Mei 2020.

Dari penggerebekan itu, sambung dia,  pihaknya menemukan 14 orang pasangan muda-mudi bukan suami istri di kosan tersebut, kemudian digelandang ke komando. Mereka terdiri 7 laki-laki dan 7 perempuan umumnya warga seputaran Kota Medan.

“Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor       : Iqbal Hrp
Foto          :

Konten Terkait

DPRD Medan Bahas Sejumlah Masalah di Depan Tol Bandar Selamat: Banjir, Macet hingga Kriminalitas

Editor prosumut.com

Jelang Sahur, Betor Budi Dilarikan Maling

admin2@prosumut

Trio Spesialis Pembobol Rumah Mewah Ditembak

Ridwan Syamsuri

Warga Sakti Lubis Tertangkap Jual Senpi Revolver

Ridwan Syamsuri

Kubur BB di Belakang Rumah, Maling Senpi Polisi Dipelor

Ridwan Syamsuri

Wartawan Medan Disiram Air Keras, Diduga Karena Berita

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara