PROSUMUT – Pihak RSUD Rantauprapat merujuk IF (22) warga Jalan Padi Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu ke RSUP Haji Adam Malik (HAM) Medan, Minggu malam 19 April 2020.
Rujukan tersebut berdasarkan hasil Rapid-Tes yang dilakukan pihak RSUD terhadap IF atas gejala yang dialaminya saat dirujuk ke Rumah sakit umum Rantauprapat, pada pukul 10.00 WIB pagi, hari yang sama.
“Pasien masuk dalam keadan sesak, setelah kita tes mengunakan Rapid-Tes hasil nya fositip,” bilang Direktur RSUD Rantauprapat, dr Syafril.
Mendapati itu, pihaknya bergerak cepat melakukan perawatan dan penanggulangan terhadap pasien tersebut.
Pada penjelasannya, dr Syafril mengaku belum dapat memastikan pasien tersebut terpapar Covid-19, atau tidak.
“Ya kita tunggu saja hasilnya, pihak Gugus Tugas Covid-19 tetap akan berkoordinasi dengan pihak RSUP H Adam Malik selaku rumah sakit rujukan,” bilangnya.
Kepada wartawan, dr Syafril juga menjelaskan apabila hasilnya dinyatakan positif maka pihak Gugus Tugas Penangulangan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu akan melakukan penelusuran riwayat perjalanan pasien tersebut.
Disamping itu Dirut RSUD Rantauprapat mengimbau kepada masyarakat Labuhanbatu selalu menjaga kebersihan dan tidak termakan berita/informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Jadi untuk saat ini pasien tersebut dinyatakan positif rapid- test dan akan dijadikan PDP (Pasien Dalam Pengawasan).Ya kita tinggal menunggu hasil dari RS Adam Malik,” bilangnya.
Disaat pemberangkatan PDP tersebut, Pihak RSUD Rantauprapat memberikan motivasi/semangat kepada pasien. (*)
Reporter : Hendro Syahputra Nasution
Editor : Iqbal Hrp