Prosumut
Pemerintahan

Gugus Tugas Umumkan Anggaran Penanganan Covid-19 di Asahan

PROSUMUT – Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar angkat bicara terkait banyaknya tanda tanya terkait anggaran percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ia mengatakan, jumlah anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan adalah sebesar Rp. 26.890.832.610, Selasa 14 April 2020.

“Anggaran tersebut bersumber dari DID, DAK non fisik, APBD yang berasal dari pergeseran DAU dan PAD kegiatan fisik,” ucapnya.

Kepada media, Rahmat menjelaskan, dana tersebut difungsikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan dalam melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 di kabupaten tersebut.

“Anggaran tersebut untuk pengadaan wadah cuci tangan dan hand sanitaizer, penyemprotan disinfektan, honor dokter/perawat, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan belanja kegiatan lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Rahmat juga mengatakan penggunaan anggaran tersebut diperhitungkan hingga tanggal 29 Mei 2020 mendatang.

“Kita berharap dan berdoa, semoga penanganan COVID-19 ini, dapat selesai hingga 29 Mei 2020 saja. Kalau tidak, kita akan menyiapkan anggaran lagi,” pungkasnya. (*)

 

Reporter  : Nikmatullah Johari

Editor       : Iqbal Hrp

Konten Terkait

Bupati Batubara Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2023

Editor prosumut.com

Penataan Kawasan Istana Maimun Dibahas, Terkendala Penolakan Pihak Terkait

Editor prosumut.com

Banjir di Batubara, Bupati Tinjau Lokasi dan Tetapkan Status Darurat

Editor prosumut.com

Pemprov Serahkan Lahan Kepada Pemko Tebingtinggi

admin2@prosumut

102 ASN Setdako Medan Tak Hadir Apel Pagi

Ridwan Syamsuri

Binjai Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara