Prosumut
Pemerintahan

Polda Sumut Salurkan Bantuan Presiden ke Supir, Rp 600.000 Selama 3 Bulan

PROSUMUT – Polda Sumut menyalurkan bantuan sosial dari Presiden RI Joko Widodo berupa uang Rp 600.000 perbulan selama 3 bulan berturut-turut kepada para supir angkutan bus, truk, travel, angkot, ojek konvensional, rental, becak, bajaj, bemo dan para kernet.

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada pekerja supir di wilayah Sumut, Rabu 15 April 2020.

“Bantuan berupa dana sebesar 600 ribu perbulan yang diberikan selama 3 bulan, mulai bulan April hingga Juni dalam bentuk tabungan yang difasilitasi melalui kartu debit BRI,” ujar Martuani.

Menurutnya, bantuan ini diserahkan guna meringankan beban masyarakat ditengah wabah virus corona yang sudah sangat meresahkan.

Sebab, masyarakat terdampak dalam mencari nafkah tidak seperti biasanya yang mengakibatkan pendapatan masyarakat juga menjadi terganggu.

“Dalam membantu menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, Polda Sumut dan Polres-Polres jajaran juga terus membagi-bagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu sembari memberikan imbauan agar menggunakan masker saat keluar rumah serta rajin mencuci tangan guna mencegah penularan virus corona,” tukasanya. (*)

 

Reporter  : Rayyan Tarigan

Editor       : Iqbal Hrp

Konten Terkait

Ondim Dorong UMKM Syariah Berkelanjutan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pansus PAD DPRD Medan Ingatkan Dinas Perkimcikataru, Jangan Lagi Ada Bangunan Tanpa PBG

Edy Rahmayadi: Wartawan Punya Peran Penting Dorong Perekonomian Daerah

Relawan JAM Indonesia Apresiasi Masyarakat Pilih Jokowi-Ma’ruf Dalam Pemilu 2019

Ridwan Syamsuri

Sumut Bebas Zona Merah dan Oranye Covid-19

Tinjau Kebersihan Embarkasi Medan, Ketua PPIH Minta Walikota Tambah Truk Sampah

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara