Prosumut
Pemerintahan

Material Bangunan Timbun Lokasi RTH Pemkab Sergai, Ini Kata Satpol PP

PROSUMUT – Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik Dinas Pertamanan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang berada dihalaman Replika Sultan Serdang kondisinya sangat memprihatinkan.

Pasalnya, kawasan RTH tersebut dipenuhi dengan tumpukan material bangunan proyek jalur perlintasan Kereta Api.

Pantauan prosumut.com dilokasi, Senin 9 Matet 2020, tumpukan material bangunan proyek seperti batu pecah (Batu 35) terlihat menggunung, menimbun batang pohon dikawasan zona RTH tersebut.

BACA JUGA:  Kantongi Sertifikat KIK Kemenkumham, Kampung Batik Brandan Jadi Kawasan Karya Cipta

Akibat dari material bangunan proyek itu sebagian pohon seperti jenis Mahoni, rusak tertimbun bebatuan dari material bangunan proyek tersebut.

“Kalau terus dibiarkan saja material bangunan proyek itu bisa merusak pohon-pohon yang ada disekitar lokasi,” ucap Sidik (33) warga sekitar.

Menurut Sidik, seharusnya pihak rekanan (Pemborong) menempatkan material bangunan proyek itu dilokasi lain. Bukan dilokasi kawasan zona RTH yang telah dibuat oleh Pemkab Sergai.

BACA JUGA:  Cipayung Plus Minta Bupati Langkat Tetap On The Track

“Saya berharap kepada Pemkab Sergai terutama Satpol PP untuk segara menertibkan material proyek bangunan tersebut. Karena bisa merusak pohon-pohon yang ada disekitar lokasi,” harap Sidik.

Terkait material bangunan yang menumpuk dikawasan zona RTH tersebut, Kepala Satpol PP Sergai, Fajar Simbolon mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi adanya material bangunan dimaksud.

BACA JUGA:  Dinilai Komunikator Terbaik, Bupati Langkat Anggap Bagian Pelayanan Inklusif dan Partisipatif

“Satpol PP Sergai akan berkordinasi dengan Dinas Perkim, apabila memang lokasi itu masuk kawasan zona RTH, segera kita tertibkan,” kata Fajar.

Pihaknya mengatakan masih akan memeriksa terlebih dahulu informasi tersebut. Jika benar, pihaknya segera menindaklanjuti.

“Begitu juga dengan pihak rekanan jangan menempatkan sembarangan material bangunan proyek, karena kawasan itu masuk zona RTH,” pugkasnya. (*)

Konten Terkait

TP-PKK Labuhanbatu Resmikan Wisata Alam Binanga Tolang

admin2@prosumut

Maghrib Mengaji Jadi Program Andalan Pemko Medan

Ridwan Syamsuri

Bupati dan Wabup Langkat Bersama Anak Yatim Berbuka Puasa

Editor prosumut.com

Pemko Tebingtinggi Raih WTP dari BPK via Telekonferensi

admin2@prosumut

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

Editor prosumut.com

Koperasi Menghindarkan Jeratan Rentenir

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara