Prosumut
Kriminal

50 Kg Sabu Ditanam di Lumpur Pantai

PROSUMUT – Tim Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga orang pria bernama Ruslan Manurung (38), Andi Saputra (30), dan Gompar Slamet (28) terkait penyelundupan 50 kg sabu dari Malaysia.

Ketiganya ditangkap di Tanjung Parapat, Sungai Keramat Kecil, Perairan Labuhanbatu, Sumut.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi awalnya menangkap Ruslan di rumahnya pada Minggu 27 Januari 2019.

Dari keterangan Ruslan, diketahui terdapat 50 kg sabu yang disembunyikan di lumpur dekat pantai.

“Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 50 kilogram. Narkotika golongan 1 jenis ekstasi sebanyak 3 bungkus,” kata Dedi lewat keterangan tertulisnya, Rabu 30
Januari 2019.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Dedi menyebut 50 kg sabu dikirim dari Malaysia lewat jalur laut. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Sumut dengan harga yang bervariasi.

“Dua tersangka ini juga merupakan satu keluarga yakni Andi dan Gompar,” ujar Dedi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka diterbangkan ke Jakarta.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Dedi menyebut ketiga tersangka akan dimintai keterangan terkait jaringan yang berasal dari luar negeri tersebut. (*)

Konten Terkait

Perantara Utang Judi Online Diculik, Mayat Dibuang ke Jurang

Editor Prosumut.com

Polres Labuhanbatu Tangkap Sindikat Penjualan Kulit Harimau

Editor Prosumut.com

Dua Jambret Ponsel Milik Pelajar SMP Ditangkap Polisi

Editor prosumut.com

Dewan Minta Polres Pelabuhan Belawan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Pemred Posmetro Medan

Ridwan Syamsuri

Pembakar Hidup-hidup Ditembak Polisi

Val Vasco Venedict

Nyambi Jual Sabu, Satpam Kota Binjai Diadili

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara