Prosumut
Kriminal

50 Kg Sabu Ditanam di Lumpur Pantai

PROSUMUT – Tim Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga orang pria bernama Ruslan Manurung (38), Andi Saputra (30), dan Gompar Slamet (28) terkait penyelundupan 50 kg sabu dari Malaysia.

Ketiganya ditangkap di Tanjung Parapat, Sungai Keramat Kecil, Perairan Labuhanbatu, Sumut.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi awalnya menangkap Ruslan di rumahnya pada Minggu 27 Januari 2019.

Dari keterangan Ruslan, diketahui terdapat 50 kg sabu yang disembunyikan di lumpur dekat pantai.

“Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 50 kilogram. Narkotika golongan 1 jenis ekstasi sebanyak 3 bungkus,” kata Dedi lewat keterangan tertulisnya, Rabu 30
Januari 2019.

Dedi menyebut 50 kg sabu dikirim dari Malaysia lewat jalur laut. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Sumut dengan harga yang bervariasi.

“Dua tersangka ini juga merupakan satu keluarga yakni Andi dan Gompar,” ujar Dedi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka diterbangkan ke Jakarta.

Dedi menyebut ketiga tersangka akan dimintai keterangan terkait jaringan yang berasal dari luar negeri tersebut. (*)

Konten Terkait

Keroyok Warga Tanjunggusta, Tiga Anggota Geng Motor Ezto Ditangkap

Ridwan Syamsuri

10 Orang Diamankan Saat Geebek Kampung Narkoba di 4 Lokasi

Lieus Sungkharisma Dibekuk, Tangan Diborgol

Ridwan Syamsuri

Sebut KPU Medan Hoax Surat Suara Tercoblos, Warga Jabar Diadili

Ridwan Syamsuri

Polisi Tembak Mati Jaringan Narkoba Malaysia, Sita Sabu Senilai Rp 21 Miliar

admin2@prosumut

Pelaku Pengeroyokan Pedagang Ayam Penyet Dibekuk

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara