Prosumut
Kriminal

50 Kg Sabu Ditanam di Lumpur Pantai

PROSUMUT – Tim Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga orang pria bernama Ruslan Manurung (38), Andi Saputra (30), dan Gompar Slamet (28) terkait penyelundupan 50 kg sabu dari Malaysia.

Ketiganya ditangkap di Tanjung Parapat, Sungai Keramat Kecil, Perairan Labuhanbatu, Sumut.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi awalnya menangkap Ruslan di rumahnya pada Minggu 27 Januari 2019.

Dari keterangan Ruslan, diketahui terdapat 50 kg sabu yang disembunyikan di lumpur dekat pantai.

“Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 50 kilogram. Narkotika golongan 1 jenis ekstasi sebanyak 3 bungkus,” kata Dedi lewat keterangan tertulisnya, Rabu 30
Januari 2019.

Dedi menyebut 50 kg sabu dikirim dari Malaysia lewat jalur laut. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Sumut dengan harga yang bervariasi.

“Dua tersangka ini juga merupakan satu keluarga yakni Andi dan Gompar,” ujar Dedi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka diterbangkan ke Jakarta.

Dedi menyebut ketiga tersangka akan dimintai keterangan terkait jaringan yang berasal dari luar negeri tersebut. (*)

Konten Terkait

Pelaku Diringkus dan Dor! Ditembak…

Ridwan Syamsuri

4 Perempuan & 11 Anak Ditangkap dalam Ops Antik Toba Polres Langkat

Editor prosumut.com

Kasus Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Pelaku Ditangkap di Medan

Editor Prosumut.com

Bea Cukai Medan Ungkap Praktik Ribuan Miras Ilegal

Editor Prosumut.com

Trio Garong Diringkus; Rencana Perampokan Tiga TKP Digagalkan

Ridwan Syamsuri

Polsek Padang Hilir Ringkus Maling TV dan Tabung Gas

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara