Prosumut
Kriminal

50 Kg Sabu Ditanam di Lumpur Pantai

PROSUMUT – Tim Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga orang pria bernama Ruslan Manurung (38), Andi Saputra (30), dan Gompar Slamet (28) terkait penyelundupan 50 kg sabu dari Malaysia.

Ketiganya ditangkap di Tanjung Parapat, Sungai Keramat Kecil, Perairan Labuhanbatu, Sumut.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi awalnya menangkap Ruslan di rumahnya pada Minggu 27 Januari 2019.

Dari keterangan Ruslan, diketahui terdapat 50 kg sabu yang disembunyikan di lumpur dekat pantai.

“Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 50 kilogram. Narkotika golongan 1 jenis ekstasi sebanyak 3 bungkus,” kata Dedi lewat keterangan tertulisnya, Rabu 30
Januari 2019.

Dedi menyebut 50 kg sabu dikirim dari Malaysia lewat jalur laut. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Sumut dengan harga yang bervariasi.

“Dua tersangka ini juga merupakan satu keluarga yakni Andi dan Gompar,” ujar Dedi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka diterbangkan ke Jakarta.

Dedi menyebut ketiga tersangka akan dimintai keterangan terkait jaringan yang berasal dari luar negeri tersebut. (*)

Konten Terkait

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dituntut 3 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Dituduh Remas Payudara, Warga Jalan Karsa Dalam Tewas Dimassa

Ridwan Syamsuri

KPPU Medan Akan Panggil Paksa Pihak Yang Tidak Kooperatif

Rela Berkubang Kotoran, Bandar Sabu ini Sembunyi di Kandang Kambing

Ridwan Syamsuri

Terciduk, Maling di Asrama Kowilhan TNI AD Babak Belur

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polisi Buru Dua Pelempar Bom Molotov Kantor LBH Medan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara