Prosumut
Kriminal

Sepasang Kekasih Terciduk Lagi Nyabu Bersama

PROSUMUT – Polsek Medan Area menangkap sepasang kekasih yang sedang menghisap sabu bareng dari sebuah rumah di Jalan Bromo Gang Santun Kelurahan Tegal Sari III Kec. Medan Denai, Senin 6 Januari 2020.

Sepasang kekasih tersebut adalah AS (31), warga Jalan Langgar Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, dan BN br S (37), warga Jalan Bromo Gang Sederhana, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menyebutkan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah.

Kemudian, diturunkan personil untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat digerebek, keduanya didapati sedang menghisap sabu di dapur. Selanjutnya, mereka langsung diamankan,” ujar Faidir, Selasa 7 Januari 2020.

Ia menyebutkan, dari keduanya disita barang bukti plastik klip kecil berisikan sisa paket sabu paket Rp 50.000, bong dan mancis.

“Keduanya sudah diboyong ke kantor untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Diduga Nyambi Jual Sabu, Tukang Batu Diamankan

Editor Prosumut.com

Bandar Togel Jalan Aman Diciduk, Polisi Sita Buku Tafsir Mimpi

Editor prosumut.com

Pelaku Curi Kusen dan Kayu Broti Ditangkap Usai Beraksi

Editor Prosumut.com

Sekretariat DPRD Medan Serahkan Penanganan 2 Satpam ke Polisi

Editor Prosumut.com

Penyebar Foto Megawati Gendong Jokowi Dibekuk Polisi

Editor Prosumut.com

Abang Beradik Tikam Supir Angkot di Medan Hingga Tewas, Gara-gara Sabu

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara