Prosumut
Pemerintahan

Tak Diteken Kabag Hukum, DPRD Ogah Bahas RKA

PROSUMUT – Nota penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 tak ditandatangani Kabag Hukum Pemko Binjai Salmadeni.

Sejalan dengan itu, Komisi A DPRD Binjai pun tidak mau membahasnya, pada Rabu 27 November 2019.

Ketua Komisi A Hj Emagata beserta rekan sejawatnya disebutkan menolak untuk membahas rancangan dimaksud.

“Kita tidak usah bicara panjang lebar. Saya izin ini, buka RKA saja tidak diakui. Bagaimana mau membahasnya. RKA yang dibagikan ke kami ini tidak ditandatangani,” ujar Anggota Komisi A DPRD Binjai, Iskandar dalam rapat pembahasan bersama dengan Kabag Hukum Salmadeni.

Akibatnya, rapat ditunda. Kabag Hukum Pemko Binjai tak dapat bersikap tegas. Ia menerima penundaan pembahasan tersebut.

“Bukan belum ditandatangani, cuma belum sempat. Ini belum jadwal saya pembahasannya, makanya belum tertanda tangani,” katanya. (*)

Konten Terkait

STQH XVII Sumut Munculkan Wajah Pendatang Baru

Editor prosumut.com

PT Aquafarm Bantu 50.000 Benih Ikan Tilapia ke Kelompok Tani

Editor Prosumut.com

Penetapan Caleg Terpilih di Binjai Setelah Putusan MK

Ridwan Syamsuri

Bupati Labuhanbatu Buka Penyegaran Pelatih dan Pembina Kwarcab Pramuka

admin2@prosumut

Kawal Program Nasional Lewat Sinergitas ASN

Editor prosumut.com

Pemulangan TKI dari Malaysia, Pemkab Asahan Tunggu Administrasi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara