Prosumut
Kriminal

Nelayan Tanjung Balai Nyambi, Edarkan Ekstasi

PROSUMUT –  PROSUMUT – Muhammad Nova alias Noval (34), seorang nelayan di Tanjung Balai terpaksa harus mendekam di sel tahanan.

Pasalnya, nelayan yang tinggal di Jalan Haji Adlin/Pancakarsa Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai ini ketangkap basah bertransaksi dengan petugas Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, Selasa 19 November 2019.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Sanksi SPBU Nagalan Berkah Bersama Terkait Penyalahgunaan Niaga BBM

“Tersangka ditangkap di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tersangka, disita 25 butir pil ekstasi warna merah muda,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha, Rabu 20 November 2019.

Dijelaskan Putu, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan sering terjadi transaksi narkotika.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Sanksi SPBU Nagalan Berkah Bersama Terkait Penyalahgunaan Niaga BBM

Dari informasi tersebut, diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian menyamar sebagai pembeli.

“Ketika hendak bertransaksi, petugas melihat tersangka memegang 1 kotak yang dicurigai berisi narkotika. Petugas langsung menangkap tersangka,” jelas Putu.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Sanksi SPBU Nagalan Berkah Bersama Terkait Penyalahgunaan Niaga BBM

Petugas kemudian meminta tersangka membuka kotak yang dibawanya. Setelah dibuka, petugas menemukan 25 butir diduga kuat narkotika jenis ekstasi.

“Tersangka kemudian diboyong. Hasil interogasi, tersangka mengakui barang bukti diduga ekstasi tersebut adalah miliknya,” pungkas Putu. (*)

Konten Terkait

Melawan, Dua Pelaku Curanmor Didor Polisi

Editor Prosumut.com

Kepling IX Binjai Utara Dikeroyok, Dihantam Martil

Editor prosumut.com

Nekat Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Editor Prosumut.com

Polda Sita 35 Kg Sabu dari 7 Pelaku, Jaringan Asal Binjai

Editor prosumut.com

410 Napi Rutan Kabanjahe Dititip ke RTP, Rutan dan Lapas

Editor prosumut.com

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Divonis 2,5 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara