Prosumut
Umum

Bawa Bangkai Babi, Peternak Ini Diamankan

PROSUMUT – Peternak babi di tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Polsek Medan Sunggal, Selasa 19 November 2019 malam.

Peternak babi tersebut diduga hendak membuang bangkai babi dengan menggunakan becak bermotor.

Adalah Hormat Sianturi (65), penduduk Jalan Mega Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Kanit Reskrim Medan Sunggal Iptu Syarif Ginting menjelaskan, pelaku yang diduga membuang bangkai babi ini diamankan saat melaksanakan patroli dan pemantauan di seputaran Desa Helvetia untuk mengantisipasi pembuangan bangkai babi secara sembarangan.

Patroli itu dilaksanakan gabungan bersama dengan para kepala dusun Desa Helvetia di seputaran lingkungan yang ada ternak babi.

“Pelaku ini diamankan saat ada patroli sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas gabungan mendapati yang bersangkutan dengan mengenderai becak bermotor sedang membawa seekor bangkai babi yang dimasukkan ke dalam goni,” jelas Syarif, Rabu 20 November 2019.

Lanjut Syarif, petugas lalu memberhentikan laju kendaraan yang bersangkutan dan mengintrogasinya.

Pengakuan pelaku, bangkai babi itu adalah hewan ternak miliknya yang dibawa dari tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia.

“Pelaku mengaku memiliki kandang babi di tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia dengan jumlah babi yang diternak lebih kurang 7 ekor,” bebernya.

Syarif menyebutkan, pelaku juga mengaku bangkai babi tersebut akan dibawa ke kediamannya di Jalan Mega Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal untuk dikuburkan di belakang rumah miliknya.

“Alasan pelaku dibawa dari kandang babi dengan tujuan ke rumahnya, dikarenakan tempat penguburan di lokasi penguburan sudah penuh,” sebut Syarif.

Meski begitu, sambung dia, yang bersangkutan tetap diamankan untuk sementara. Statusnya, masih sebagai saksi.

“Masih kita dalami, apakah ada tindak pidana atau tidak? Dari hasil introgasi, bahwa pelaku belum sempat membuang bangkai babi tersebut. Saat ini kita sedang lakukan gelar perkara untuk menentukan kasusnya lebih lanjut,” tukas Syarif. (*)

Konten Terkait

Gubernur Edy: Biarkan Hukum Yang Bermain

Editor prosumut.com

Tabung Gas Meledak di Tandam Hulu II: 4 Tewas, 9 Luka

admin2@prosumut

Inggris Torehkan Sejarah, Dominasi Spanyol Patah

Val Vasco Venedict

Granat Asap Meledak di Monas, Ini Pesan Dandim 0201/BS

Editor prosumut.com

Prediksi Liga Inggris: Manchester United vs Leicester – 12 Mei 2021

Editor Prosumut.com

Tambah 30 Lagi, Sudah 526 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara