Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Nunggu Pembeli

PROSUMUT – Pengedar sabu di Jalan Bajak V Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak, kemarin.

Pengedar sabu yang diketahui bernama Ahmad Fani Nasution (40) ini, diringkus saat lagi menunggu pembeli di rumahnya yang juga di Jalan Bajak V.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi menyebutkan, dari pengedar tersebut disita 9 paket kecil sabu seharga Rp50.000 per paketnya. Selain itu, turut disita 2 unit handphone.

“Pengedar sabu ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel. Tersangka ditangkap di rumahnya saat sedang menunggu calon pembeli sabu,” terang Ginanjar, Jumat 15 November 2019.

Disebutkannya, berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut didapatnya dari Boy yang saat ini masih dalam pengembangan.

“Terangka mengaku narkoba itu dibelinya seharga Rp400.000, yang diantar langsung oleh Boy ke rumahnya,” tandas Ginanjar. (*)

Konten Terkait

Jambret Wanita Hingga Terseret, Rahmad Dihadiahi Timah Panas

admin2@prosumut

Pria di Tanjung Mulia Medan Gantung Diri

admin2@prosumut

Viral, Turnamen Futsal Catut Nama Polisi dan Langgar Prokes

Editor Prosumut.com

Kualitas dan Kuantitas Narkoba di Sumut Nomor 1

Editor prosumut.com

Pelaku Pencuri Brangkas Ternyata Sudah 10 Kali Beraksi di Sekolah

Editor prosumut.com

Maling Rumah Kosong Ditangkap Saat Aksi Kedua Kali

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara