Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Nunggu Pembeli

PROSUMUT – Pengedar sabu di Jalan Bajak V Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak, kemarin.

Pengedar sabu yang diketahui bernama Ahmad Fani Nasution (40) ini, diringkus saat lagi menunggu pembeli di rumahnya yang juga di Jalan Bajak V.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi menyebutkan, dari pengedar tersebut disita 9 paket kecil sabu seharga Rp50.000 per paketnya. Selain itu, turut disita 2 unit handphone.

“Pengedar sabu ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel. Tersangka ditangkap di rumahnya saat sedang menunggu calon pembeli sabu,” terang Ginanjar, Jumat 15 November 2019.

Disebutkannya, berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut didapatnya dari Boy yang saat ini masih dalam pengembangan.

“Terangka mengaku narkoba itu dibelinya seharga Rp400.000, yang diantar langsung oleh Boy ke rumahnya,” tandas Ginanjar. (*)

Konten Terkait

BNN Tembak Mati Bandar Sabu dan Ekstasi di Asahan

Ridwan Syamsuri

Polrestabes Medan Bakar Ganja lalu Rebus Sabu

Ridwan Syamsuri

Sebut Tak Terlibat, Kurir Sabu 53 Kg Minta Dibebaskan

Ridwan Syamsuri

Ayah Siksa Anak di Langkat, Ternyata Budak Sabu

Editor Prosumut.com

Suami Tewas Dibantai Selingkuhan Istri

Ridwan Syamsuri

Petugas Ringkus Kurir Narkoba, Sita Sabu 10 Kg

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara