Prosumut
Umum

STNK Kertas Bakal Berubah Jadi Kartu, Begini Bentuknya

PROSUMUT – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.

Sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.

Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip. Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, membenarkan penerbitan STNK model baru ini.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra, Kamis (31/10/2019).

Soal peluncurannya, Halim Pagarra belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi. Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.(*)

Konten Terkait

Pertamina Pastikan Ketersediaan Elpiji Aman Selama Lebaran 1441 H

admin2@prosumut

Telkomsel dan Bank Sumut Hadirkan Layanan Kredit Usaha Rakyat

Editor prosumut.com

Ditangkap, Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Langsung Diadili

Ridwan Syamsuri

Operasi Patuh Toba 2020, 3 Pelanggaran Lalin Jadi Prioritas

admin2@prosumut

0-3! Indonesia Dipermalukan Thailand di Kandang Sendiri

Ridwan Syamsuri

Naik Pesawat Propeller, Jatuh, Wali Kota & Keluarganya Tewas Terbakar

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara