Prosumut
Umum

STNK Kertas Bakal Berubah Jadi Kartu, Begini Bentuknya

PROSUMUT – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.

BACA JUGA:  Rico Waas Beri Atensi Khusus Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Kota Medan

Sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.

Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip. Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA:  Rico Waas Beri Atensi Khusus Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Kota Medan

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, membenarkan penerbitan STNK model baru ini.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra, Kamis (31/10/2019).

BACA JUGA:  Rico Waas Beri Atensi Khusus Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Kota Medan

Soal peluncurannya, Halim Pagarra belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi. Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.(*)

Konten Terkait

PSMS Medan Bertekad Beri Kejutan Kontra Fort FC

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pengadilan Negeri Binjai Bukan Kaleng-kaleng

Ridwan Syamsuri

Citilink Raup Pasar Medan-Majalengka

Val Vasco Venedict

Dihitung Januari, Tapi Sabar… Cairnya Dirapel

Val Vasco Venedict

Ranti Tewas Dilindas Kontainer di Yos Sudarso Km 15

admin2@prosumut

Direktur TPL: Kalangan Cendikiawan Pedoman Kami Menjaga Kelestarian Lingkungan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara