Prosumut
Pemerintahan

Pemko Binjai Buka Seleksi untuk 6 Jabatan

PROSUMUT – Pasca dimutasinya Direktur RSUD Djoelham Binjai dr Sugianto menjadi Kadis Kesehatan, BKD membuka seleksi terbuka terhadap 6 jabatan. Selain jabatan Direktur RSUD Djoelham Binjai, juga ada 5 jabatan lainnya.

Yakni, Kadis Pendidikan, Kepala Bappeda, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kadisnaker dan Perindag serta Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat. Kepala BKD Binjai, Amir Hamzah menjelaskan, awalnya seleksi terbuka terhadap 5 jabatan saja.

Seleksi terbuka terhadap Direktur RSUD Djoelham Binjai, katanya, terakhir dikbua.

“Seleksi terbuka terhadap Direktur RSUD Djoelham dibuka setelah mendapat lagi persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Jadi ada 6 jabatan yang dilakukan seleksi terbuka oleh Pemko Binjai,” katanya, Rabu 30 Oktober 2019.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Seleksi terbuka terhadap 5 jabatan awalnya itu dibuka sejak 14 Oktober 2019 lalu. Pada 28 Oktober 2019 lalu, batas penerimaan pelamar menyerahkan berkas.

Seleksi terbuka itupun diumumkan di website resmi Pemko Binjai. “Satu pelamar yang melamar 2 jabatan enggak boleh, tidak dibenarkan,” bebernya.

Untuk jabatan Direktur RSUD Djoelham Binjai, sambungnya, dibuka sejak Selasa 29 Oktober 2019 lalu. Katanya, dibuka sampai 15 hari kerja ke depan.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

“Berakhir sampai 13 November 2019,” ujarnya.

Di antara syarat yang harus dipenuhi berstatus PNS di lingkungan Pemko Binjai yang sudah memenuhi syarat pangkat dan usia maksimal 56 tahun per satu Januari 2020.

Memiliki pangkat golongan ruang serendahnya Pembina (IV a), memiliki kompetisi (teknis, manajerial, sosial kultural) sesuai standart jabatan yang ditentukan.

Miliki pengalaman di bidang tugas terkait minimal lima tahun, lulus diklat Tingkat III Diutamakn diklat Tingkat II, dikecualikan bagi jabatan fungsional ahli madya.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Sekretaris Daerah Kota Binjai juga ditunjuk Komisi ASN sebagai tim pansel. Mereka yang disetujui selain Sekda Binjai yakni, Hasyim Purba, Iskandar Zulkarnain, Yusmadi Yusuf dan tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Dinas Perhubungan Fadlan.

Dia menambahkan, ada tiga tahapan dalam seleksi tersebut. Adalah, tahapan seleksi administrasi, seleksi manajerial dan sosial kultural, seleksi kompetensi bidang dan wawancara akhir.

Kemudian 11 November 2019 mendatang, hasil seleksi akan diumumkan pada 5 jabatan awalnya.

“Dalam seleksi tidak ada dibebankan atau dipungut biaya,” tutupnya. (*)

Konten Terkait

Paripurna Hari Jadi ke-73 Provinsi Sumut, Ini Kata Gubernur

Editor prosumut.com

Wali Kota Medan Imbau Kepala OPD & Camat Tingkatkan Kualitas Manajemen Pemerintahan Daerah

Ridwan Syamsuri

14 Kafilah Langkat Ikuti Seleksi TQH Tingkat Sumut

Editor prosumut.com

Bupati Batubara Buka Pelatihan SIPD

Editor prosumut.com

Tak Diteken Kabag Hukum, DPRD Ogah Bahas RKA

Editor prosumut.com

Wakil Bupati Pakpak Bharat Silaturahmi Dengan Legiun Veteran

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara