Prosumut
Korupsi

Kantor Wali Kota Medan Digeledah KPK

PROSUMUT – Pasca penetapan status Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT), kantornya di Jalan Kapten Maulana Lubis digeledah sejumlah tim penyidik KPK, Jumat 18 Oktober 2019 pagi.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Tim penyidik yang mengenakan rompi tampak menggeledah dan memeriksa ruangan yang sebelumya disegel.

Ruangan tersebut adalah ruang Wali Kota Medan di lantai dua. Kemudian, ruang Subbagian Protokoler di lantai dasar.

Dalam penggeledahan dan pemeriksaan kantor tersebut, dikawal dengan beberapa personel bersenjata laras panjang dari Polrestabes Medan.

Bahkan, petugas Satpol PP Medan juga ikut mengawal dan berjaga.

Spontan, pemandangan ini pun menjadi perhatian para pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan honorer yang bekerja di kantor tersebut.

“Ada KPK, ada KPK, lihat tuh. Pasti mau ke ruangan itu (ruang Wali Kota Medan),” celetuk salah seorang pegawai ketika tim KPK memasuki halaman kantor tersebut.

Hingga pukul 11.45 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari tim KPK yang melakukan penggeledahan ini.(*)

Konten Terkait

Polda Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Kontribusi PAD PDAM

Kasus Pungli Disdik Batubara, Jaksa Cecar Dua Terdakwa

Dua Koruptor Dana Desa Kembalikan Uang Rp135 Juta

Infonya Ada Anggota DPR Terjaring OTT KPK, Ketua DPR: Saya Masih Cek

Val Vasco Venedict

Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat, Pokja ULP Sebut Uang Terimakasih Sudah Biasa

Ridwan Syamsuri

Sidang Korupsi Kapal Wisata Fiktif, Nora Seret 3 Anggota Dewan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara