PROSUMUT – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. OTT ini terkait dugaan setoran dari dinas-dinas ke Eldin.
“Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke kepala daerah,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Febri belum menjelaskan detail dinas mana saja yang menyetor duit ke Eldin. Ada duit sekitar Rp 200 juta yang diamankan.
Kini Eldin dan enam orang lain yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.(*)