Prosumut
Umum

Jika Demo Anarkis, Propam Harus Amankan Anggota

PROSUMUT – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yofie Girianto Putro mengingatkan personel Provos dan Paminal saat mengamankan unjuk rasa di Medan.

Peringatan itu agar langkah yang diambil, mengacu kepada PP No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin anggota Polri dan Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

BACA JUGA:  PWPM dan Diskominfo Medan Pererat Kemitraan, Bahas Kompetensi hingga Kesejahteraan Wartawan

“Ini sebagai acuan serta norma-norma kita sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” ujar Yofie di Mapolda Sumut, Jumat 27 September 2019.

Yofie mengatakan, dalam pengamanan aksi unjuk rasa berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan serta petunjuk dan arahan Kapolda Sumut.

BACA JUGA:  PWPM dan Diskominfo Medan Pererat Kemitraan, Bahas Kompetensi hingga Kesejahteraan Wartawan

“Tugas kita untuk mengamankan personel, mengamankan informasi atau bahan keterangan sebagai masukan kepada pimpinan serta pengamanan markas komando dan pengamanan aset atau materil Polri. Hal ini mengingat sudah banyak fasilitas kita yang hancur dan berkurang,” kata Yofie (*)

BACA JUGA:  PWPM dan Diskominfo Medan Pererat Kemitraan, Bahas Kompetensi hingga Kesejahteraan Wartawan

Konten Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2024, Forwakes Sumut Gelar Silaturahmi dan Evaluasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ada 1,4 Juta Pekerja di Sumut Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ini Pesan Pjs Bupati di Labuhanbilik

Editor Prosumut.com

Polda Sumut Turunkan Tim Selidiki Kasus Bangkai Babi

Beredar Spekulasi Terbaru Hilangnya MH370

Val Vasco Venedict

Jelang HUT ke-74 RI, 45 Anggota Paskibra Sergai Dilatih

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara