Prosumut
Umum

Jika Demo Anarkis, Propam Harus Amankan Anggota

PROSUMUT – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yofie Girianto Putro mengingatkan personel Provos dan Paminal saat mengamankan unjuk rasa di Medan.

Peringatan itu agar langkah yang diambil, mengacu kepada PP No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin anggota Polri dan Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

BACA JUGA:  Hadapi Transformasi Digital, ASN Harus Adaptif

“Ini sebagai acuan serta norma-norma kita sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” ujar Yofie di Mapolda Sumut, Jumat 27 September 2019.

Yofie mengatakan, dalam pengamanan aksi unjuk rasa berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan serta petunjuk dan arahan Kapolda Sumut.

BACA JUGA:  Ane Tum Si Golden Head Bertarung Melawan Kanker Prostat

“Tugas kita untuk mengamankan personel, mengamankan informasi atau bahan keterangan sebagai masukan kepada pimpinan serta pengamanan markas komando dan pengamanan aset atau materil Polri. Hal ini mengingat sudah banyak fasilitas kita yang hancur dan berkurang,” kata Yofie (*)

BACA JUGA:  Desa Sekoci Pilot Project Kampung Rescue Langkat

Konten Terkait

Prediksi Pertandingan Eibar vs Elche

Pro Sumut

Kisruh Pukat Trawl, Pengamat: Laut itu Aset Sibolga

admin2@prosumut

BPJamsostek Serahkan Santunan Pendidikan ke Ahli Waris Rp1,26 Miliar

Korban Banjir Langkat Dapat Bantuan dari Komisi VIII DPR RI

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dibahas Tajam di Debat Capres, Benarkah Militer Indonesia Lemah?

Val Vasco Venedict

Gempa Bumi Guncang Lombok Timur, 3 Tewas

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara