Prosumut
Umum

Jika Demo Anarkis, Propam Harus Amankan Anggota

PROSUMUT – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yofie Girianto Putro mengingatkan personel Provos dan Paminal saat mengamankan unjuk rasa di Medan.

Peringatan itu agar langkah yang diambil, mengacu kepada PP No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin anggota Polri dan Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Ini sebagai acuan serta norma-norma kita sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” ujar Yofie di Mapolda Sumut, Jumat 27 September 2019.

Yofie mengatakan, dalam pengamanan aksi unjuk rasa berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan serta petunjuk dan arahan Kapolda Sumut.

“Tugas kita untuk mengamankan personel, mengamankan informasi atau bahan keterangan sebagai masukan kepada pimpinan serta pengamanan markas komando dan pengamanan aset atau materil Polri. Hal ini mengingat sudah banyak fasilitas kita yang hancur dan berkurang,” kata Yofie (*)

Konten Terkait

Mayat Pria Ditemukan Bersama Motor di Bawah Jembatan Lau Lateng

Editor prosumut.com

UMN Al Washliyah dan Rumah Pintar Pemilu, Ajak Mahasiswa Tangkal Hoaks

Editor prosumut.com

Gubernur Dilema, Sudah 42.000 Babi di Sumut Mati

Editor prosumut.com

Kemenkumham Butuh 2.875 Orang Penjaga Tahanan

Ridwan Syamsuri

RS Adam Malik Raih 4 Penghargaan Kemenkes RI untuk Kinerja 2024

Editor prosumut.com

Tak Kunjung Diberangkatkan, Ratusan Imigran Berbagai Negara di Medan Turun Ke Jalan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara