Prosumut
Umum

Jika Demo Anarkis, Propam Harus Amankan Anggota

PROSUMUT – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yofie Girianto Putro mengingatkan personel Provos dan Paminal saat mengamankan unjuk rasa di Medan.

Peringatan itu agar langkah yang diambil, mengacu kepada PP No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin anggota Polri dan Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Ini sebagai acuan serta norma-norma kita sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” ujar Yofie di Mapolda Sumut, Jumat 27 September 2019.

Yofie mengatakan, dalam pengamanan aksi unjuk rasa berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan serta petunjuk dan arahan Kapolda Sumut.

“Tugas kita untuk mengamankan personel, mengamankan informasi atau bahan keterangan sebagai masukan kepada pimpinan serta pengamanan markas komando dan pengamanan aset atau materil Polri. Hal ini mengingat sudah banyak fasilitas kita yang hancur dan berkurang,” kata Yofie (*)

Konten Terkait

Prediksi Pertandingan Liga Champions: Monchengladbach vs Manchester City

Pro Sumut

Demi Harga Diri Madrid dan Solari

Editor prosumut.com

Dansat Brimob Kepri Pimpin Apel Perdana di 2020

Editor prosumut.com

Paskibraka Sergai Dikukuhkan

Ridwan Syamsuri

Dana KIP Jangan Dibuat Beli Pulsa Ya, Pinta Jokowi di Depan Ribuan Siswa di Balige

Val Vasco Venedict

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang Nakal di Pasar Modern Marelan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara