Prosumut
Umum

Jika Demo Anarkis, Propam Harus Amankan Anggota

PROSUMUT – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yofie Girianto Putro mengingatkan personel Provos dan Paminal saat mengamankan unjuk rasa di Medan.

Peringatan itu agar langkah yang diambil, mengacu kepada PP No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin anggota Polri dan Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

BACA JUGA:  Ketahanan Keluarga Benteng Pertahanan Terbaik

“Ini sebagai acuan serta norma-norma kita sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” ujar Yofie di Mapolda Sumut, Jumat 27 September 2019.

Yofie mengatakan, dalam pengamanan aksi unjuk rasa berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan serta petunjuk dan arahan Kapolda Sumut.

BACA JUGA:  PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik, Ganti Isolator SUTT Tanpa Pemadaman di Medan

“Tugas kita untuk mengamankan personel, mengamankan informasi atau bahan keterangan sebagai masukan kepada pimpinan serta pengamanan markas komando dan pengamanan aset atau materil Polri. Hal ini mengingat sudah banyak fasilitas kita yang hancur dan berkurang,” kata Yofie (*)

BACA JUGA:  Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVII: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota Medan

Konten Terkait

Proyek Apartemen De Glass Kembali Diprotes Warga

admin2@prosumut

Beredar Foto ‘Mahasiswa’ Tewas, Kapolrestabes Ingatkan Soal Hoax

Penganiayaan Mahasiswa di DPRD Sumut, 15 Polisi Diperiksa

Momen Lebaran, Eldin Ingatkan ‘Medan Rumah Kita’

Val Vasco Venedict

Polisi Patroli Tempat Keramaian di Langkat

admin2@prosumut

Abang Becak Tebingtinggi Tolak Gojek

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara