Prosumut
Pemerintahan

Satpol PP Medan Hancurkan Bangunan Liar di Kesawan. Kasat Dibentak Warga

PROSUMUT – Satpol PP Kota Medan menghancurkan bangunan liar di sekitar Gedung Warenhius, Kesawan. Dalam penertiban itu, Kasatpol PP sempat dibentak warga yang tinggal di dalamnya.

Awalnya penertiban sempat mendapat hadangan kaum ibu dan anak-anak yang tak rela bangunan tempat tinggalnya dihancurkan. Meskipun diketahui bahwa rumah dimaksud didirikan di atas badan jalan.

Saat eksekusi isi rumah, seorang mengamuk dan membanting televisi di hadapan puluhan petugas yang berjaga. Bahkan dirinya membentak Kasatpol PP, Sofyan yang memimpin langsung penertiban.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

“Nggak usah kalian sibuk-sibuk hancurkan. Mau kubakar rumah ini. Biar tau kau,” bentak pria plontos itu tepat di hadapan Sofyan hingga nyaris bersentuhan fisik.

Beberapa anggota keluarga yang mendiami bangunan pun mengeluarkan barang-barang dari dalam. Usai dikosongkan, seseorang pun menyulut api membakar karpet dan plastik di dalam rumah. Namun api tidak sempat membesar karena material yang terbakar sedikit.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Warga yang kesal pun meninggalkan lokasi penertiban oleh Satpol PP Kota Medan dikawal TNI/Polri. Alat berat kemudian dikerahkan untuk meratakan bangunan yang berdiri di atas jalan itu.

Menanggapi banyaknya protes dan makian warga, Kasatpol PP Medan, Sofyan menegaskan bahwa hal ini sudah diberitahu sebelum eksekusi.

“Sebelum melakukan penertiban, Dinas PKPPR telah menyurati tiga kali kepada seluruh penghuni bangunan untuk segera mengosongkan lokasi karena Pemko Medan akan melakukan penataan. Namun surat peringatan tidak diindahkan sehingga dilakukan penertiban hari ini,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Sofyan yang didampingi Camat Medan Barat Rudi Lubis selanjutnya memberi waktu setengah jam kepada penghuni rumah untuk segera mengosongkan rumah tersebut. Bukannya mengikuti, penghuni rumah justru bertahan sambil melontarkan kalimat sumpah dan makian kepada petugas Satpol PP, termasuk kepada Sofyan. (*)

Konten Terkait

Kelompok Masyarakat Ini Serahkan APD ke Gugus Tugas Asahan

admin2@prosumut

Pemko Medan Bentuk Timsus Soal Bangkai Babi

Editor prosumut.com

Pemko Medan Beri Bimtek Pengelolaan Dana Kelurahan

Editor prosumut.com

Sempat Diperiksa Propam Terkait Hairos, Kapolsek Pancurbatu Tidak Terlibat

Editor Prosumut.com

RDP Komisi I DPRD Medan: Camat Medan Kota Minta Maaf Terkait Video Joget Viral di Kegiatan MTQ

Editor prosumut.com

Pawai Kemerdekaan, Sejumlah Jalan di Medan Ditutup

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara