Prosumut
Hukum

Djaniko Girsang ke Bali, Ketua PN Medan Diisi Sutio Jumagi

PROSUMUT – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr Djaniko Girsang mendapat promosi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali. Kini, orang nomor satu di PN Medan dijabat oleh Sutio Jumagi Akhirno.

Sutio sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bandung. Mutasi jabatan itu melalui hasil Tim Promosi Mutasi (TPM) Hakim Mahkamah Agung (MA) pada 10 September 2019.

Informasi tersebut bisa diakses melalui https://badilum.mahkamahagung.go.id terkai mutasi hakim, 10 September 2019. Hal ini pun dibenarkan oleh Humas PN Medan, Jamaluddin.

BACA JUGA:  Berkaca Kasus MFF, Proyek Ramadan Fair XX Disebut Bisa Jerumuskan Benny Sinomba dan Andy Yudhistira ke Bui

“Barusan kita mendapatkan info bahwa beliau (Djaniko Girsang) sudah dipromosikan melalui Hasil TPM Hakim. Tadi pagi pun kami belum tahu. Beliau pindah ke hakim tinggi (PT) Denpasar, sedangkan penggantinya adalah Sutio Jumagi Akhirno yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Bandung,” jelas Jamaluddin kepada wartawan, Rabu sore 11 September 2019.

Jamaluddin menerangkan bahwa hasil TPM ini belum resmi sebelum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari MA.

BACA JUGA:  Berkaca Kasus MFF, Proyek Ramadan Fair XX Disebut Bisa Jerumuskan Benny Sinomba dan Andy Yudhistira ke Bui

“Selama SK resmi dari Mahkamah Agung belum keluar di tangan beliau, ia tetap melaksanakn tugas seperti biasa. Biasanya keluar SK itu enggak lama. Paling lama satu bulan udah turun, enggak lama-lama,” terangnya.

Selain Djaniko, dua hakim karier juga mendapatkan mutasi yaitu Richard Silalahi dan Nazar Efriandi.

“Dua hakim kita juga mendapatkan promosi itu Richard Silalahi jadi hakim tinggi di PT Palangkaraya (Kalimantan). Dia udah di sini sejak Desember 2015. Sedangkan Nazar Efriandi menjadi hakim PN Jakarta Selatan, dia udah ada sejak tahun 2015 lalu,” pungkas Jamaluddin.

BACA JUGA:  Berkaca Kasus MFF, Proyek Ramadan Fair XX Disebut Bisa Jerumuskan Benny Sinomba dan Andy Yudhistira ke Bui

Bagi Jamaluddin, Djaniko merupakan orang yang tegas dan disiplin semenjak menjabat pada tanggal 5 September 2018 silam.

“Ya namanya pimpinan sudah bekerja sesuai tupoksi pimpinan. Dimana tanggung jawab selama berada di sini tetap diayomi, memberi solusi dan juga disiplin untuk memberi instruksi kepada semua petugas itu sangat baik,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Sebar Hoax, Dewi Budiati Dituntut 10 Bulan Penjara

Editor prosumut.com

Giliran HRS, Amien Rais dan UBN Dilaporkan dengan Tuduhan Makar

Editor prosumut.com

3 Anggota DPRD Medan Belum Lapor LHKPN ke KPK

Ridwan Syamsuri

Rambah Hutan Bapahal Raya, Oknum Kades Bakal Disidang

Ridwan Syamsuri

Pemprov Sumut Beri Bantuan Hukum Masyarakat dengan Program PRESTICE

Editor prosumut.com

Cegah Aksi Teror, Polda Sumut Tingkatkan Patroli Malam

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara