Prosumut
Rilis & Seremoni

Camat & Lurah di Medan Harus Pahami Permendagri 130/2018

PROSUMUT – Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembanguan Sarana dan Prasarana Kelurahan & Pemberdayaan Masyarakat, Pemko Medan menggelar rapat koordinasi bersama camat dan lurah se-Kota Medan di Balai Kota, Senin 9 September 2019.

Tujuannya guna mengetahui pemahaman para penyelenggara pemerintahan terkait Permendagri untuk diimplementasikan di wilayah masing-masing.

Rapat koordinasi dipimpin Sekda Wiriya Alrahman didampingi Asisten Umum (Asmum) Renward Parapat, Asisten Pemerintahan (Aspem) Musadad dan Kepala BKD&PSDM Muslim Harahap.

Selain untuk berkoordinasi, Sekda juga sekaligus mengevaluasi kinerja camat dan lurah dalam menjalankan sistem pemerintahan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan efektif dan setiap kendala dapat teratasi.

BACA JUGA:  SMSI Kota Medan Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di Yayasan Al Kahfi Medan 2

“Seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan dituntut untuk memahami setiap poin yang terkandung di dalamnya. Hal ini mutlak dibutuhkan agar kita semua mengetahui aturan dalam menjalankan tupoksi guna terhindar dari kesalahan yang berakibat pada jerat hukum. Untuk itu kami minta agar Permendagri ini dipahami dan ditelaah dengan seksama” kata Sekda.

Terlebih, Permendagri ini bilang Sekda, menyangkut anggaran dana kelurahan yang peruntukannya digunakan untuk membangun wilayah sekaligus melakukan memberdayakan masyarakat.

Oleh sebabnya, Permendagri ini harus benar-benar dijalankan sesuai aturan sehingga tepat guna dan tepat sasaran dan memberikan hasil yang signifikan pada meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat.

BACA JUGA:  Sofyan Tan Bersama Lions Club Bagikan 1.400 Paket Lebaran

“Dengan adanya dana kelurahan ini tentunya memberi semangat bagi aparatur penyelenggra pemerintahan dalam melakukan pembenahan wilayah masing-masing menjadi lebih baik. Namun yang perlu diingat dan ditekankan adalah pelaksanaannya harus dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan sampai pekerjaan yang dilakukan menimbulkan dampak negatif tidak hanya bagi diri sendiri tapi juga orang lain,” tegas Sekda.

Untuk itu, Sekda pun menenkankan pada seluruh camat, lurah dan OPD terkait agar senantiasa melakukan koordinasi agar sistem pemerintahan dapat berjalan baik.

Disamping itu juga, Sekda berpesan setiap OPD harus diisi dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni sehingga paham pada tupoksi yang harus dikerjakan.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Berbagi Baju Lebaran kepada Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

“Tugas kita ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, kami minta untuk sama-sama memahami dan mengerti tanggungjawab masing-masing. Jangan sampai kita abai. Tegas dan tuntaslah dalam bekerja sebagai bentuk loyalitas terhadap pekerjaan untuk memajukan Kota Medan. Jalankan setiap pekerjaan sesuai peraturan yang berlaku dan ikuti setiap informasi terbaru yang berhubungan dengan pekerjaan masing-masing,” pesannya.

Mengakhiri arahannya, Sekda kembali menekankan pada seluruh camat dan lurah untuk menindaklanjuti serta menjalankan setiap saran, masukan dan solusi yang dihasilkan dari rapat koordinasi tersebut.

“Sinergitas dibutuhkan dalam menjalankan tugas karena masyarakat membutuhkan dan menunggu hasil pekerjaan kita,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

2.000 Lebih Warga Medan Menari Ahoii di Lapangan Merdeka

Editor prosumut.com

RUPS LB Bank Sumut, Targetkan Pertumbuhan Kredit

Editor prosumut.com

Ini Dia Vespa Paling Bertenaga dengan Teknologi Termutakhir: Vespa GTS Super Tech 300

Pro Sumut

Libur, Pertamina Jamin Distribusi BBM, LPG dan Avtur Lancar

Editor Prosumut.com

Srikandi PLN UPT Medan Edukasi Keselamatan Kelistrikan

Editor prosumut.com

Zaidul Akbar Hadiahi Surah ‘Abasa untuk Edy Rahmayadi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara