PROSUMUT – Mantan Calon Gubernur Sumut, Djarot Saiful Hidayat hadir dalam persidangan Kasus UU ITE status Hoaks dengan terdakwa Dewi Budiati (54) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu 4 September 2019.
Dalam keterangannya, Djarot mengatakan dirinya kecewa karena difitnah terdakwa.
“Saya sangat kecewa dan prihatin dengan karena sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi kedepannya. Saya tidak merasa tercemar tapi terhina, karena ini bukan tentang orang perorangan. Tapi bagaimana sehatnya demokrasi bangsa kita kedepannya,” ungkapnya saat ditanya Majelis Hakim yang diketuai Sri Wahyuni.
Djarot menegaskan membantah dirinya ada terlibat penyuapan seperti yang dituliskan terdakwa Dewi Budiati.
“Jadi saya diundang, karena kebetulan pulang dari Asahan, oleh asosiasi Kepala Desa Simpang Kawat Asahan. Saya diundang untuk silahturahmi, Saya sharing pengalaman pernah menjadi gubernur bagaimana mengelola anggaran keuangan di desa. Tidak ada perkataan kampanye sama sekali. Dan itu hanya sekitar 30 menit saya di situ langsung pulang,” tegasnya.
Baginya hal yang membuat dirinya sedih karena adanya opini dan halusinasi dalam memposting status melalui smartphone.
“Atas fakta di lapangan, saya sangat sedih, karena ini opini dan halusinasi yang berbahaya. Ini tidak tentang kalah atau menang. Seperti yang saya katakan ini tentang kehidupan berdemokrasi. Dimana tanpa adanya klarifikasi membuat postingan dan ini sangat merugikan. Ini pembelajaran bagi setiap warga negara bagaimana menggunakan smartphone, dimana penggunanya harus juga yang smart,” tegas Anggota DPR RI terpilih dari Dapil III Sumut ini.
“Karena sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada serentak pada 2020 mendatang, ini menjadi pembelajaran untuk kehidupan demokrasi kita yang lebih dewasa. Status Hoaks harus kita berantas,” tambahnya.
Selanjutnya, kejadiannya berlanjut, Djarot melihat postingan terdakwa tersebut dari rekannya hingga akhirnya melaporkan postingan tersebut kepada Polda Sumut.
“Awalnya itu saya dikasih tunjuk oleh Rion dan Rosmansyah. Teman-teman bilang, karena kita Negara hukum ya kita laporkan ke kepolisian,” tuturnya.
Saat ditanya Hakim mengenai adanya usaha perdamaian antara dirinya dengan terdakwa. Djarot menegaskan dirinya sudah memaafkan terdakwa.
“Ada saya mendapatkan informasi (perdamaian) dari penasihat hukum tapi belum sempat ketemu. Saya menginginkan damai, itu pasti karena kita sesama anak bangsa harus saling memaafkan. Tapi karena ini sudah berjalan secara hukum, ya tetap dijalankan. Karena tindakan seperti ini tidak benar,” pungkasnya. (*)

