Prosumut
Hukum

Terkait Syiah dan Terorisme, Saudi Penggal 37 Warganya

PROSUMUT – Sebanyak 37 warga Arab Saudi terkena hukuman penggal oleh pemerintahnya.

Hukuman penggal itu dilakukan karena mereka terlibat terorisme dan Syiah.

Setelah pemenggalan kepala, jasad dan kepala salah satu anggota kelompok ekstrem Sunni juga digantung di sebuah tiang sebagai peringatan untuk yang lain.

BACA JUGA:  Penghulu Mengedukasi, Membina, Menteladani Masyarakat

Eksekusi ini diperkirakan akan semakin meningkatkan ketegangan sektarian dan regional antara Arab Saudi dan Iran.

Informasi dari seorang pembangkang menyebutkan sebelum dihukum, nama mereka telah terdaftar dan diumumkan Departemen Dalam Negeri Saudi sebagai kelompok Syiah.

Pembangkang bernama Ali Al Ahmed itu juga menyebut ini merupakan eksekusi terbesar kelompok Syiah dalam sejarah Saudi.

BACA JUGA:  Penghulu Mengedukasi, Membina, Menteladani Masyarakat

Sebelumnya Saudi juga sudah mengeksekusi 47 orang yang berkaitan dengan terorisme dan juga Syiah pada 2016. Bahkan salahsatu ulama Syiah ikut dipenggal yakni Nimr Al Nimr yang juga memicu gelombang protes sampai Pakistan.

BACA JUGA:  Penghulu Mengedukasi, Membina, Menteladani Masyarakat

Ali al-Ahmed menyebut tindakan eksekusi Selasa kemarin tampaknya dilakukan untuk menyampaikan pesan politik kepada Iran.

“Mereka tidak perlu melakukan eksekusi terhadap orang-orang ini, namun ini dilakukan di tengah gelombang tekanan Amerika terhadap Iran,” katanya. (*)

Konten Terkait

Polda Sumut Dalami Kematian Bripka Joko Akibat Dimassa

Kasus Dugaan Pengancaman, Tiga Terdakwa Bantah Keterangan Saksi

Berjuang Mencari Keadilan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Mahasiswa Jual Ekstasi ke Polisi

Ridwan Syamsuri

GMNI Tagih Janji Kapolda Sumut Ihwal Berantas Kejahatan

Editor Prosumut.com

Kapolda Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolres, Berikut Daftarnya

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara