PROSUMUT – Satu ruko berlantai 3 nomor 24 di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai Sumatera Utara digerebek BPOM dan Polda Sumut, Rabu 14 Agustus 2019 pukul 16.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, ratusan kardus berisikan puluhan ribu unit kosmetik berupa bedak diangkut dengan satu truk berwarna kuning. Namun, penghuni ruko bernama Michael yang disebut-sebut punya toko bernama Kim Kosmetik tidak dibawa tim.
Menurut Kepala BPOM Sumut, Kepala BPOM Sumut Yulius Sacramento Tarigan, yang bersangkutan dinilai masih kooperatif.
Alasan itu yang membuat BPOM dan Polda Sumut tak memboyong mereka.
Dikatakannya, penggerebekan ini atas informasi dari masyarakat yang mensinyalir adanya peredaran kosmetik diduga ilegal dan mengandung bahan berbahaya, di Kota Binjai.
Penelusuran informasi yang diperoleh itu pun lanjut Yulius, berujung penggerebekan, dimana barang diduga ilegal itu diperoleh dari Jakarta dan Batam.
Menurutnya, peredaran kosmetik sejauh ini baru di Kota Binjai dan Kota Medan. Ia memprediksi, gudang penyimpanan barang diduga ilegal itu sudah beroperasi hingga tahunan.
“Tak tertutup kemungkinan juga (di pasarkan) online (daring),” katanya.
Sementara wanita paruh baya terlihat menghalangi wartawan saat hendak diwawancarai. Wanita berbaju kuning itu berusaha menutup pintu ruko.
Wanita yang diduga ibunda Michael ini terkesan ingin mengusir wartawan. (*)