Prosumut
Umum

Sempat Diretas, Situs PN Padang Sidempuan Isinya Kalimat Galau

PROSUMUT – Situs Pengadilan Negeri (PN) Padang Sidempuan diretas oleh orang tak dikenal. Saat ini, situs yang memuat berbagai informasi terkait persidangan belum bisa diakses dan masih dalam tahap perbaikan.

Sebelum dalam tahap perbaikan, situs http://www.pn-padangsidimpuan.go.id/ itu memuat kalimat berwarna merah yang bertuliskan: “Hacked By AkuTersakiti404 Sae Ae Lau #Numpang Galau Min!

Tak hanya itu, tulisan merah selanjutnya juga memuat tulisan kalimat galau.

Bodohkah Aku karena terlalau mencintaimu????. Setidaknya aku telah berjuang untuk mempertahankan cinta ini untukmu meskipun tidak pernah kau hargai perasaan ini. Untuk mengikhlaskan orang yang kita cinta bahagia bersama orang lain itu adalah sesuatu yang menyakitkan”.

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

Sampai saat ini aku belum bisa melupakanmu, apakah disana kau pernah mengingatku walaupun hanya sekali?

Belum diketahui pasti sejak kapan tulisan ini muncul di website (situs) milik PN Padang Sidempuan tersebut. Namun kini tulisan itu sudah tidak ada lagi.

Humas PN Padang Sidempuan Hasnul Tambunan membenarkan situs mereka tengah diretas. Namun dia tidak mengetahui persis kapan situs itu diretas.

“Saya belum bisa kasi informasi lengkap. Saya tanya dulu (bidang) IT nya, masalahnya apa, apa sebabnya,” ucap Hasnul saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu 14 Agustus 2019.

Hasnul mengaku saat ini, tim IT PN Padang Sidempuan tengah memperbaiki situs tersebut. Dia juga mengaku sejauh ini persidangan di sana tidak ada kendala dengan diretasnya situs yang memuat jadwal dan informasi persidangan itu.

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

“Sejauh ini belum ada komplain. Yang terpenting ini harus cepat diperbaiki karena masyarakat memerlukan informasi di situs tersebut,” bebernya.

Terpisah, salah seorang staf IT PN Padang Sidempuan, Febri Adinda menerangkan tidak hanya kali ini situs milik pengadilan itu diretas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Dia mengatakan awal Juli lalu, website itu juga diretas.

“Ternyata dari pihak website menyatakan hosting keamanannya kurang. Kita upload ulang hari juga itu dan websitenya berjalan lancar,” ujar Febri.

Namun pada Selasa 13 AgustusPagi kemarin lanjut Febri, ada lagi pihak yang berusaha meretas website tersebut dan berhasil mengubah tampilannya.

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

“Makanya langkah yang kita ambil ,kita nonaktifkan sementara. Kita periksa dulu, ternyata memang sekuritinya kurang pakem. Makanya untuk memantapkannya kita nonaktifkan sementara. Tahun 2019 kan virus banyak, dari ikan asing sampai yang ikan kakap,” sebutnya.

Dia mengakui dengan dinonaktifkannya situs itu akan mengganggu pelayanan informasi secara daring (online) di PN Padang Sidempuan. Namun dia mengatakan masyarakat yang membutuhkan informasi bisa langsung datang ke pengadilan.

“Kendalanya masyarakat tidak bisa mengakses masalah perkara dan jadwal sidang, tapi masyarakat bisa datang kemari saja,” tutup Febri. (*)

Konten Terkait

Indeks Persaingan Usaha Sumut Naik, KPPU Beberkan Sejumlah Faktor Mempengaruhi

Editor prosumut.com

Darma Wijaya: Jadikan MTQ Menuju Perubahan yang Lebih Baik

Ridwan Syamsuri

Indosat Ooredoo Kembali Uji Kualitas Jaringan 4G di Pinggiran Kota Medan

Editor prosumut.com

‘Maronan’ Bersama Ibu Iriana, Jokowi Beli Ulos di Pasar Dolok Sanggul

Val Vasco Venedict

Korban Tenggelam di Selesai Ditemukan dalam Kondisi Tewas

Ridwan Syamsuri

Human Capital on Resilience Excellence Award 2021, Ini Raihan BPJamsostek

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara