Prosumut
Ekonomi

Wow, 600 Ribu Perbulan Ponsel Ilegal Masuk ke Indonesia

PROSUMUT – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah impor ponsel ilegal di Indonesia diperkirakan mencapai 600 ribu buah per bulan. Hal ini yang juga menjadi alasan Kemenperin untuk memblokir ponsel ilegal yang beredar di Indonesia. Caranya melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI).

BACA JUGA:  Imigrasi Berkantor Di Langkat, Pemkab Proyeksikan Program

“Kira-kira (yang ilegal) 600 ribu per bulan. Itu kira-kira,” ujar Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto, Rabu (3/7/2019).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar menyatakan, impor ponsel ilegal tersebut biasanya masuk ke Indonesia dari negara tetangga seperti Singapura.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

“Bisa lebih (dari 600 ribu). Ada yang lewat Singapura, terutama kebanyakan kan lewat Singapura,” ujarnya.

Namun melalui kebijakan pemblokiran IMEI tersebut, lanjut dia, diharapkan akan menekan angka impor ponsel ilegal. Sehingga tidak ada lagi ponsel ilegal yang beredar di Indonesia.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur TDS

‎‎”(Harapannya) Merdeka dari produk-produk yang black market (ilegal),” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Hari Ini IHSG Turun 26 Poin

Tingkatkan Perekonomian dan Ciptakan Pasar Terintegrasi Lewat Revitalisasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dosen Ekonomi Pembangunan Unpab Bahas Ekonomi Islam dan Kampung KB

Ridwan Syamsuri

Tukar Rumah Lama dengan Rumah Baru? Ini Triknya…..

Vaksinasi Covid-19 Dimulai, IHSG dan Rupiah Tancap Gas

Editor Prosumut.com

Menhub: Harga Tiket Pesawat Masih Belum Sesuai Harapan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara