Prosumut
Ekonomi

Kemenkeu Cairkan Gaji ke 13 untuk Pensiun Rp 7,6 Triliun

PROSUMUT – Kementerian Keuangan telah mencairkan gaji ke-13 untuk para pensiunan sebesar Rp 7,6 triliun dari pagu sebesar Rp 20 triliun. Pencairan ini sudah dilakukan awal Juli 2019.

“Perkiraan pagu Rp 20 triliun tersebut termasuk untuk perkiraan kebutuhan pensiun. Untuk pensiun sudah seluruhnya dicairkan melalui Taspen dan Asabri sejak kemarin (1 Juli) sebesar Rp 7,6 triliun,” kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, Selasa (2/7/2019).

BACA JUGA:  BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM Untuk Nelayan di Nias Utara

Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengalokasikan THR untuk kebutuhan anak sekolah. Gaji ke-13 tidak hanya diterima PNS aktif, melainkan juga diberikan kepada pensiunan.

BACA JUGA:  Texas Chicken Buka Gerai Baru di Delipark Mall Medan

Untuk PNS aktif, Marwanto mengatakan sudah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp 11,1 triliun dengan catatan sudah 99,9% satuan kerja (satker) pemerintah pusat memprosesnya.

Proses pencairan untuk PNS aktif ini baru dimulai pada tanggal 2 Juli 2019. “Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 11,1 triliun,” pungkasnya.(*)

BACA JUGA:  Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Sumbagut Apresiasi Sinergi dan Pastikan Energi Tetap Mengalir

Konten Terkait

Warga Borong Sembako Karena Corona, Polisi Minta Laporkan

Editor prosumut.com

Merger Bank Syariah Bisa Dorong Literasi Keuangan Masyarakat

admin2@prosumut

Puncak Medan Digifest 2025 Berlangsung Semarak

Editor prosumut.com

PLN UP2B Sumbagut Pastikan Akurasi Energi Lewat Kalibrasi Meter Transaksi

Editor prosumut.com

Perlahan Rupiah Mulai Menguat

Editor prosumut.com

Pertamina Sumbagut-Kodaeral I Belawan, Kolaborasi Strategis untuk Kelancaran Penyaluran Energi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara