Prosumut
Ekonomi

Kemenkeu Cairkan Gaji ke 13 untuk Pensiun Rp 7,6 Triliun

PROSUMUT – Kementerian Keuangan telah mencairkan gaji ke-13 untuk para pensiunan sebesar Rp 7,6 triliun dari pagu sebesar Rp 20 triliun. Pencairan ini sudah dilakukan awal Juli 2019.

“Perkiraan pagu Rp 20 triliun tersebut termasuk untuk perkiraan kebutuhan pensiun. Untuk pensiun sudah seluruhnya dicairkan melalui Taspen dan Asabri sejak kemarin (1 Juli) sebesar Rp 7,6 triliun,” kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, Selasa (2/7/2019).

BACA JUGA:  Info Pemutihan Utang Pinjol Hoaks, OJK Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengalokasikan THR untuk kebutuhan anak sekolah. Gaji ke-13 tidak hanya diterima PNS aktif, melainkan juga diberikan kepada pensiunan.

BACA JUGA:  Info Pemutihan Utang Pinjol Hoaks, OJK Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

Untuk PNS aktif, Marwanto mengatakan sudah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp 11,1 triliun dengan catatan sudah 99,9% satuan kerja (satker) pemerintah pusat memprosesnya.

Proses pencairan untuk PNS aktif ini baru dimulai pada tanggal 2 Juli 2019. “Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 11,1 triliun,” pungkasnya.(*)

BACA JUGA:  Info Pemutihan Utang Pinjol Hoaks, OJK Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

Konten Terkait

Wapres Minta Kemendagri Tentukan Batas Tarif Air Minum PDAM

Editor prosumut.com

Warga Pusing, Cabai Merah Merangkak ke Rp86 Ribu/kg

Editor prosumut.com

Dampak Virus Corona, Penjualan Bawang Putih Turun 30 persen

Editor prosumut.com

Ya’ahowu Digifest 2023, Dorong Digitalisasi Ekonomi di Kepulauan Nias

Editor prosumut.com

Semester I-2024, Indosat Catat Laba Bersih Rp2,7 T

Editor prosumut.com

Kemendag Perkuat Stok Migor ke Wilayah Indonesia Timur 

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara