Prosumut
Umum

Ahli Waris Korban Ledakan Pabrik Mancis di Langkat dapat Santunan dari BPJSTK Rp 150,4 Juta

PROSUMUT – Ahli waris Guslina dari salah satu korban, ledakan pabrik mancis Kiat Unggul di Dusun IV Desa Sambirejo, Langkat, menerima dana santunan sebesar Rp 150,4 juta, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Direktur Kepesertaan BPJS-TK Pusat Enda Ilyas Lubis mengatakan penyerahan dana santunan ini adalah untuk memenuhi hak-hak dari tenaga kerja Indonesia, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Dana yang kita serahkan ini adalah salah satu hak dari tenaga kerja yang memang harus didapatkannya dan hal itu sesuai dengan Undang-Undang dan aturan yang ada,” katanya, Jumat (28/6/2019).

BACA JUGA:  Al Washliyah Berperan Kuatkan Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Selain itu, Ilyas Lubis juga berpesan, agar dana santunan yang diberikan kepada ahli waris korban, dapat digunakan untuk hal-hal baik dan digunakan untuk keperluan penting untuk masa depan.

“Saya berharap dana santunan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris korban, dan gunakanlah dana ini untuk hal yang baik di masa depan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Plt Bupati dan Kesultanan Langkat Bahas Budaya

Ahli waris sekaligus orang tua korban Gusliana atas nama Hasan Suheri (59) dan Kiptiah (52), mengucapkan terima kasih kepada BPJS-TK dan seluruh pihak yang turut membantu proses pemberian dana santunan tersebut.

“Kami, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS-TK dan semua pihak terkait, semoga dana santunan ini dapat bermanfaat untuk kami selaku ahli waris korban,” ujarnya.

Sebelumnya, saat melakukan pengecekan di lokasi kejadian kebakaran, Ilyas Lubis juga menerangkan, setiap pekerja yang formal dan non formal harus menjadi peserta BPJS-TK dan itu sesuai dengan Undang-Undang.

BACA JUGA:  MABMI Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

“Baik pekerja formal maupun non formal harus didaftarkan menjadi peserta BPJS-TK, dan apabila pengusahanya lalai, bukan berarti pekerja hilang haknya, tapi tanggung jawab itu beralih kepada pengusaha, dan kejadian ini harus dikawal oleh semua pihak,” pungkas Ilyas. (*)

Konten Terkait

Pengunjung Plaza Thamrin Meninggal, Diduga Depresi Ditinggal Pacar

admin2@prosumut

Gagal ke Final Liga Champions, Barca Kaget Keganasan Liverpool

Val Vasco Venedict

Tiga Kali Mangkir RDP, Komisi D DPRD Sumut Rekomendasikan Kepala BWS Sumatera-II Sumut Dicopot

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Prediksi Pertandingan Stuttgart vs Bayer Leverkusen

Pro Sumut

Ungkap Kasus Kejahatan, 20 Personel Polres Sergai dapat Penghargaan

Dibayar Rp30 Ribu, Pemuda Ini Nekat Hendak Buang Bangkai Babi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara