Prosumut
Umum

Lebaran, Lapas Binjai Usul 940 Napi Dapat Remisi

PROSUMUT – Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2019, Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai mengusulkan 940 nama narapidana untuk memperoleh resmi atau potongan masa tahanan.

“Di Lapas Binjai, yang diusulkan remisinya berjumlah 940 orang. Yang sudah turun remisinya berjumlah 933,” kata Kepala Pengamanan Lapas Binjai, Imanuel Ginting, Senin, (3/6/2019) malam.

BACA JUGA:  Wabup Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50

Artinya, tidak semua napi mendapat remisi dari jumlah yang diusulkan. Menurutnya, mereka yang mendapat remisi dengan potongan hukuman beragam.

Bahkan dari jumlah itu, ada lima napi yang bebas langsung. Menurutnya, mayoritas napi narkoba yang dapat remisi.

BACA JUGA:  Wabup Tio Haru Ondim Di OTT KPK

“Tidak banyak yang bebas langsung, hanya kecil. Jumlahnya lima orang,” tambahnya.

Adapun syarat yang boleh mengusulkan remisi yakni, telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

BACA JUGA:  Ruang Kerja dan Kamar Tidur Ondim Disegel

Diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menerima usulan dari 12.517 napi dari 39 Lapas atau Rutan se- Sumatera Utara pada Idul Fitri 1440 Hijriah.(*)

Konten Terkait

Ricuh di Madina, 6 Polisi Terluka dan Mobil Wakapolres Dibakar

admin2@prosumut

Unimed Gelar Pemilihan Rektor

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Telkom-Grab Buka Peluang Penghasilan Bagi Mitra di Medan

Editor Prosumut.com

Pemprovsu Janji Wujudkan Panti Asuhan Mandiri

Gubsu Ingatkan Kepala Sekolah dan Guru Tak Ragu Bertindak Tegas

961.456 Situs Diblokir Pemerintah Selama 2018

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara