Prosumut
Pilpres

Akses Medsos Dipersulit, FJPI Sebut Pemerintah Cederai Konstitusi

PROSUMUT – Tindakan pemerintah yang membatasi akses media sosial masyarakat Indonesia mendapat tanggapan keras dari berbagai pihak.

Meski dengan alasan mencegah hoaks soal Pemilu, langkah yang diambil pemerintah justru dinilai telah mencederai konstitusi.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Uni Lubis lewat siaran pers yang diterima Prosumut, Jumat 24 April 2019.

Ia mengatakan kebijakan pemerintah membatasi akses media sosial sejak Rabu 22 Mei 2019 hingga hari ini, Jumat 24 Mei 2019, telah menciderai konstitusi khususnya Pasal 28F UUD 1945.

“Dalam pasal itu dinyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta pasal 19 Deklarasi Umum HAM yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi,” terangnya.

FJPI juga menilai langkah pembatasan tersebut berdampak luas bagi masyarakat akan kebutuhan untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat sehingga harus dihentikan.

“FJPI meminta pemerintah untuk segera mencabut pembatasan akses ke media sosial ke kondisi normal,” katanya.

FJPI juga meminta aparat Penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya apabila terjadi tindak pidana penyebaran berita, video atau gambar hoaks sesuai dengan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Begitupun, ia meminta semua pihak untuk menggunakan kebebasan berekspresi melalui media sosial dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga tidak menciderai kebebasan berdemokrasi terutama kemerdekaan berekspresi,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

KPU Medan Mulai Distribusikan Logistik Pemilu

Ridwan Syamsuri

Beredar Rumor, Prabowo Bertengkar Hebat Sebelum Deklarasi ‘Kemenangan’

Val Vasco Venedict

Bisakah Mendiskualifikasi Capres/Cawapres? Bisa! Tapi Ini Prosedurnya

Val Vasco Venedict

Besok, 2 TPS di Medan Gelar Pemungutan Suara Ulang 

Ridwan Syamsuri

Dua TPS di Medan Segera Gelar Pemungutan Suara Ulang 

Ridwan Syamsuri

Para Tokoh Muda Kumpul di Bogor, Sepakat Sengketa Pilpres Dibawa ke MK

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara