PROSUMUT – Tercatat 50 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Langkat direhab Pemprovsu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rumah tersebut direhab agar tempat tinggal warga berpenghasilan rendah lebih layak.
Kegiatan serupa berlangsung serentak di seluruh kabupaten/kota se-Sumut, dengan menargetkan kawasan kumuh.
Selama tiga tahun terakhir, Kabupaten Langkat memprioritaskan penanganan RTLH, berkolaborasi dengan berbagai pihak sehingga 2.020 unit tertangani.
Dengan rincian, dana sumber APBN sebanyak 869 unit, APBD Provsu 43 unit, APBD Langkat 1.100 unit dan CSR Pertamina 8 unit.
Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy selain mengapresiasi program juga merasakan masyarakat menjadi terbantu.
“Kami sangat berterima kasih, mengapresiasi setinggi tingginya program ini karena sangat membantu masyarakat,” kata Faisal, kemarin.
Kegiatan berlangsung di Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, kemarin, turut dihadiri Pj Gubsu Agus Fatoni.
Bagi warga penerima RTLH, Faisal mengingatkan, untuk bertanggung jawab menjaga sekaligus merawat rumah telah direhabilitasi sehingga bermanfaat hingga batas waktu tidak terbatas.
Pj Gubsu Agus Fatoni di sela acara penyerahan simbolis bahan material kepada penerima RTLH, sekaligus penyerahan bantuan dari Presiden RI, yakinkan bahwa program dimaksud bahagian bentuk komitmen pemerintah menyediakan rumah layak huni khususnya di Sumut.
“Ini bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya, SDM sekaligus menjaga kesehatannya. Keseluruhan program merupakan kolaborasi seluruh pihak di Sumut,” jelas Agus seraya isyaratkan di 2024 harus terealisasi 5.000 renovasi RTLH. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris