PROSUMUT – Sejatinya, penerapan kesetaraan mencegah terjadinya kekerasan seksual di tempat kerja. Untuk itu, pengusaha harus komit memastikan pekerjanya merasa aman.
Hal itu menjadi isu menarik, meski sebelumnya mungkin dianggap hal biasa saja. Namun mengingat di Kabupaten Langkat potensi perusahaan dianggap luar biasa, perlu diberikan edukasi tentang persoalan dimaksud.
Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy mengungkapkan itu ketika dialog edukasi penerapan kesetaraan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja sekaligus sosialisasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UUKIA) dengan Kemenaker RI di Stabat, kemarin.
“Dialog ini sekaligus menjadi edukasi bagi semua pihak. Mungkin saja, persoalan kekerasan seksual di tempat kerja sebelumnya dianggap hal biasa. Namun sekarang menjadi isu menarik dan tidak boleh diabaikan,” kata Faisal.
Diingatkan oleh Faisal, potensi perusahaan di Kabupaten Langkat saat ini luar biasa banyak. Maka, lewat dialog hendaknya mengedukasi pelaku usaha melalui instansi terkait sehingga memberikan rasa aman, nyaman dan terhormat bagi pekerja.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industri (PHI) dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, Indah Anggoro Putri, menjelaskan tujuan kegiatan memberikan perlindungan perlakuan sama atau non diskriminatif guna mencegah kekerasan seksual di tempat kerja sesuai amanat Kemenaker No.88/2023.
Idealnya, lanjut dia dihadapan perwakilan 21 perusahaan juga serikat pekerja bahkan unsur pemerintahan, diciptakan lingkungan kerja aman dan inklusif untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, orientasi seksual atau identitas gender.
“Seluruh pihak harus bergandengan membantu terciptanya tempat yang aman secara inklusif buat pekerja, tanpa melihat apa jenis kelaminnya, orientasi seksualnya bahkan gender,” tukas Indah di hadapan Kadisnaker Provsu juga Pemkab Langkat serta segenap pimpinan perusahaan. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris