PROSUMUT – Dibutuhkan soliditas erat antar stakeholder dalam mengentaskan angka kemiskinan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tingkat kemiskinan di Kabupaten Langkat sesuai data terkini, tercatat 9,23 persen yakni 98.160 jiwa dari 1.109.248 jumlah penduduk diperkirakan.
Memastikan penanganan tepat sasaran, diterbitkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 400-25/K/2024 tentang data sasaran keluarga miskin ekstrem 2023.
Patut diingat, memperkuat langkah strategis pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemkab Langkat menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Kajian Kantong-kantong Kemiskinan, di ruang pola kantor bupati, Jumat 13 Desember 2024. FGD ini Melibatkan pemerintah, swasta, komunitas lokal dan masyarakat sipil.
“Kerja sama solid antar stakeholder adalah kunci keberhasilan dalam menurunkan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” beber Sekda Pemkab Langkat, Amril Nasution ketika memimpin FGD.
Amril menegaskan, FGD sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita, kemiskinan menjadi salah satu program prioritas.
Dijelaskan dia, dasar hukum tangani kemiskinan mengacu UU No.13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Pasal 1 ayat (2) bahwa penanganan fakir miskin dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan melalui kebijakan, program, dan kegiatan pemberdayaan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
Selain itu, disebutkan dia, pemerintah juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan 17 program prioritas Presiden RI. Kemudian, langkah itu dijadikan pedoman bersama.
“Terkait penanggulangan kemiskinan ini, terdapat beberapa panduan harus kita patuhi mulai dari undang undang juga inpres hingga keputusan bupati. Harusnya, untuk penanganan lebih terarah dan efektif sudah cukup,” urai dia.
Masih di momen FGD, dipaparkan 7 strategi utama mengatasi kantong-kantong kemiskinan seperti pendataan dan identifikasi sasaran secara akurat, peningkatan akses terhadap layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
Lalu, pengembangan ekonomi lokal untuk menciptakan peluang kerja, penyaluran bantuan sosial dan perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas, kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak dan ditutup monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program.
Sebelum mengakhiri FGD, Amril ajak seluruh pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan sebagai solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sesuai arah pembangunan nasional. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris