PROSUMUT – Kebun Binatang Medan Zoo untuk sementara tak lagi dikelola PD Pembangunan Kota Medan. Pengelolaannya diambil alih Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan yang kini menangani keberlangsungan hidup para satwa.
Keputusan ini diambil setelah PD Pembangunan mengalami kesulitan likuiditas keuangan, pasca-dihentikannya sementara kegiatan operasional Medan Zoo sejak 23 Maret lalu.
Pelaksana Tugas Wali Kota Akhyar Nasution menyatakan, Dinas Pertanian akan mengelola selama pandemi Covid-19 masih belum selesai.
“Surat keputusan sudah saya disposisikan ke Gugus Tugas Covid-19, jadi dalam waktu dekat ini akan ditangani,” kata Akhyar Nasution kepada wartawan, Rabu 29 April 2020.
Disebutkan Akhyar, kebijakan menghentikan sementara kegiatan operasional selama pandemi Covid-19 memungkinkan mereka memasukkan anggaran pengelolaan Medan Zoo ke Gugus Tugas.
“Kami sudah mencari regulasi yang memang membolehkan,” sebut dia.
Menurutnya, status satwa yang masuk kategori hewan dilindungi menjadi alasan mereka mengambil kebijakan mengambil alih pengelolaan satwa.
“Kami bahagia jika masyarakat mau ikut urun rembuk mengumpulkan dana untuk menyelamatkan satwa,” ucapnya.
Apakah pengambilalihan oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pertanian akan dilakukan seterusnya? Kata Akhyar, hal tersebut belum diputuskan.
“Nanti kita evaluasi, tetapi dalam penanganan dampak Covid ini diambil alih karena itu adalah hewan konservasi yang harus dilindungi,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebelum diambil alih Dinas Pertanian, seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan sudah bergotong royong menyumbang untuk membeli makanan satwa pada Senin lalu. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto : pemkomedan.go.id