Prosumut
Rilis & Seremoni

Sasar Pekerja di Ekosistem Tempat Hiburan, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Bersama

PROSUMUT – BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan menggelar sosialisasi program dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemberi kerja/badan usaha tempat hiburan di Kota Medan, yang digelar di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan, Selasa 9 Juli 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Hal ini tentunya merupakan salah satu kolaborasi yang sedang kami jalankan.

“Kami ingin terus bergandengan tangan dengan seluruh stakeholder untuk melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Medan, salah satunya adalah pekerja di ekosistem tempat hiburan, mereka layak dan sepatutnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” sebut Jefri Iswanto.

Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah mandat konstitusi dan undang-undang yang menjadi program strategis negara untuk mendukung ketahanan nasional.

Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi dan mencegah kemiskinan baru, serta adanya kepastian pendidikan kepada anak peserta yang meninggal dunia.

“Kami tentu berharap setelah kegiatan ini seluruh pelaku usaha dapat segera melindungi seluruh pekerjanya, karena hal ini juga bagian dari langkah percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan,” ucap Jefri Iswanto.

Sebagai instansi negara, sambung dia, pihaknya membantu masyarakat dalam hal jaminan sosial dan melindungi dari kecelakaan kerja.

Tujuan dari perlindungan itu adalah untuk memberikan manfaat untuk keluarga. Apabila pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah kecelakaan ataupun meninggal dunia.

“Jadi keluarga mendapatkan santunan dengan nominal yang sudah ditentukan. Sedangkan anaknya dibiayai pendidikannya sampai kuliah, yang dicover dua orang anak,” imbuhnya sembari berharap, sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman secara rinci tentang perlindungan bagi pekerja.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan yang diwakili Sekretaris Dinas M Ramadhan mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan masih banyak yang belum memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih banyak yang menganggap ini sebagai beban. Padahal, ini memberikan manfaat.

Hampir setiap hari kami menerima aduan dan konsultasi tentang ketenagakerjaan.

Jadi, sebelum muncul persoalan, alangkah baiknya kita ikuti dan penuhi aturan dari pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut diutarakannya, saat ini Pemko Medan sedang melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan untuk mengintegrasikan jaminan kematian, jaminan kecelakaan, dan jaminan hari tua ke dalam program-program yang sudah ada.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS dalam menghadapi risiko-risiko tersebut.

“Para peserta BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan untuk turut aktif dalam memberikan masukan dan saran terkait penyempurnaan program jaminan kesehatan ini.

Dengan adanya keterlibatan seluruh pihak, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan kesehatan serta perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

Wagub Ajak Masyarakat Sergai Makmurkan Masjid

Editor prosumut.com

The Clinic Beautylosophy Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

Editor prosumut.com

Jelang Puncak Sail Nias 2019, Edy Rahmayadi Harap Sumut Jadi Tuan Rumah yang Baik

Editor prosumut.com

YBM PLN Medan Berikan Bantuan Kepada Anak Tuna Rungu

Editor prosumut.com

Wagub Apresiasi Kejurda MX-GTX IMI Sumut 2019

Editor prosumut.com

Chun Li Ditunjuk Sebagai CEO Lazada Group

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara