PROSUMUT – Nyawa Sugeng (55) melayang di tangan keponakannnya, Ari Hartomo alias Tompel (22). Pelaku menghabisi korban karena sakit hati dihardik korban.
Peristiwa terjadi di rumah korban, Dusun 13 Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi, Rabu (24/7). Korban diketahui memiliki cacat fisik.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Iptu M Tambunan mengatakan, dari lokasi petugas mengamankan beberapa barang bukti.
“Masing-masing, 1 buah pisau dapur, 1 batang kayu bulat ukuran 2 meter, 1 batang kayu balok ukuran 2×2 M, 1 buah plat yang dilengkapi roda dan 1 buah sarung warna abu-abu,” ujar Tambunan.
Dijelaskan Tambunan, Tusiwon alias Keling (64) merupakan orang yang pertama mengetahui kejadian.
“Saksi mendengar keributan. Dia mendekat ke rumah korban setelah keributan menjadi-jadi. Saat itu, saksi melihat korban sudah tewas telungkup dengan luka berat di kepala,” tutur Tambunan.
Sedangkan pelaku dilihat Tusiwon sedang memegang sebatang kayu. Oleh Tusiwon, peristiwa itu diinformasikan kepada warga sekitar dan diteruskan ke Polsek Dolok Masihul.
“Dibantu warga, kita berhasil mengamankan pelaku meski sempat kewalahan,” tutur Tambunan.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku tega menghabisi nyawa pamannya karena kesal pelaku kerap dibentak-bentak. Sedangkan pelaku harus mengurusi korban yang cacat fisik.
“Saat ini jenazah korban sudah dikirim ke RSUD Sultan Sulaiman untuk dilakukan autopsi. Tersangka dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 340 dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara,” terang Tambunan.(*)