Prosumut
Umum

Sakit Hati Dihardik, Keponakan Bantai Paman Hingga Tewas

PROSUMUT – Nyawa Sugeng (55) melayang di tangan keponakannnya, Ari Hartomo alias Tompel (22). Pelaku menghabisi korban karena sakit hati dihardik korban.

Peristiwa terjadi di rumah korban, Dusun 13 Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi, Rabu (24/7). Korban diketahui memiliki cacat fisik.

Kanit Reskrim Polsek Dolok Iptu M Tambunan mengatakan, dari lokasi petugas mengamankan beberapa barang bukti.

“Masing-masing, 1 buah pisau dapur, 1 batang kayu bulat ukuran 2 meter, 1 batang kayu balok ukuran 2×2 M, 1 buah plat yang dilengkapi roda dan 1 buah sarung warna abu-abu,” ujar Tambunan.

Dijelaskan Tambunan, Tusiwon alias Keling (64) merupakan orang yang pertama mengetahui kejadian.

“Saksi mendengar keributan. Dia mendekat ke rumah korban setelah keributan menjadi-jadi. Saat itu, saksi melihat korban sudah tewas telungkup dengan luka berat di kepala,” tutur Tambunan.

Sedangkan pelaku dilihat Tusiwon sedang memegang sebatang kayu. Oleh Tusiwon, peristiwa itu diinformasikan kepada warga sekitar dan diteruskan ke Polsek Dolok Masihul.

“Dibantu warga, kita berhasil mengamankan pelaku meski sempat kewalahan,” tutur Tambunan.

Hasil penyelidikan sementara, pelaku tega menghabisi nyawa pamannya karena kesal pelaku kerap dibentak-bentak. Sedangkan pelaku harus mengurusi korban yang cacat fisik.

“Saat ini jenazah korban sudah dikirim ke RSUD Sultan Sulaiman untuk dilakukan autopsi. Tersangka dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 340 dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara,” terang Tambunan.(*)

Konten Terkait

Sukarelawan Orang Muda Ganjar Perbaiki Posko Pemuda Batak Bersatu di Karo

Editor prosumut.com

Hanya Berbikini, Model Majalah Dewasa Ini Masuk ke Arena Final Liga Champion

Ridwan Syamsuri

Wagubsu Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Iman

Editor prosumut.com

Dr Rudi Sinaga Hadiri Raker SPMI Sumut, Bahas Soal Pendidikan dan Sosial

Editor prosumut.com

Pengadilan Negeri Binjai Bukan Kaleng-kaleng

Ridwan Syamsuri

Oknum Kades Sei Buluh Akan Disanksi Karena Dugaan Perzinaan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara