PROSUMUT – Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah (cakada) kepada 8 KPU kabupaten/kota di Sumut, Rabu 4 September 2024.
Adapun 8 KPU dimaksud,KPU Binjai, KPU Tebing Tinggi, KPU Batubara, KPU Asahan, KPU Karo, KPU Serdang Bedagai (Sergai), KPU Humbang Hasundutan (Humbahas) dan KPU Mandailing Natal (Madina).
Direktur RSU Haji Medan dr Rehulina Ginting MKes mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap calon kepala daerah di Sumut.
Proses pemeriksaan yang berlangsung dari tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024 ini dilakukan untuk memastikan para calon memenuhi syarat kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Rehulina menegaskan pentingnya memiliki pemimpin yang sehat secara fisik dan mental.
“Mudah-mudahan melalui proses pemeriksaan kesehatan ini, kita dapat menghasilkan calon pemimpin di kabupaten/kota yang memiliki kesehatan prima sehingga dapat memberikan pelayanan dan pengabdian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut.
Turut hadir, Wakil Direktur Umum & PSDM UPTD Khusus RSU Haji Medan Ridesman, Wakil Direktur Perencanaan Keuangan Fakhrial Mirwan Hasibuan, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yulinda Elvi Nasution, drg Fitrady Ulianda Siregar MKes dan dr Aria Novita Pasaribu.
Rehulina menyebutkan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari persyaratan wajib bagi calon gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil mereka, sesuai dengan Pasal 14 Ayat 2 Huruf E dari Peraturan KPU.
RSU Haji Medan sebagai pelaksana pemeriksaan juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut untuk memastikan para calon bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)
Editor: M Idris