Prosumut
Kriminal

Rekonstruksi Tahap Ketiga Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ada 6 Adegan Terakhir

PROSUMUT – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, Selasa 21 Januari 2020.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi ini merupakan tahap akhir.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 6 adegan, yang menghadirkan dua tersangka, M Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

“Ada 6 adegan yang diperagakan dari 4 atau 5 lokasi,” ujar Maringan saat diwawancarai.

Menurut Maringan, rekonstruksi ini merupakan tahap pembuangan barang bukti yang dibuang kedua tersangka di kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang.

“Setelah rekonstruksi ini tidak ada lagi, jadi ini rekonstruksi yang terakhir. Selanjutnya, menyiapkan berkas perkara untuk dikirim ke jaksa,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Polsek Bilah Hilir Tangkap 2 Warga Kantongi Sabu

Editor prosumut.com

Anggota DPRD Medan Minta Pemko Medan Dirikan Panti Rehabilitasi Narkoba

Editor prosumut.com

Nyawa Hutabarat Berakhir di Tangan Adik Ipar

Ridwan Syamsuri

Pria Ini Pura-pura Jadi Dukun, Curi Emas 10 Gram

Editor prosumut.com

WN Malaysia Bawa 10 Kg Sabu, Sempat Lolos XRay

Editor prosumut.com

Mobil BNNK Deliserdang Ringsek, Diamuk Massa Saat Operasi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara