Prosumut
Umum

PP-IPK Binjai Bentrok Rebutan Lahan HGU PTPN II, 1 Luka

PROSUMUT – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) terlibat bentrok di areal lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, persisnya di Jalan Danau Makalona, Kecamatan Binjai Timur, Rabu 6 Mei 2020.

Akibat peristiwa itu, satu orang dari kubu IPK dilaporkan mengalami luka serius. Selain itu, kerugian materil oleh kubu PP karena kantornya di lokasi kejadian mengalami kerusakan cukup parah.

Untuk mencegah bentrok yang berkelanjutan, Polres Binjai melalukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Mediasi berlangsung di Aula Catur Sakti dipimpin Kapolres Binjai AKBP Romadhoni.

BACA JUGA:  Ustaz Koko Liem Ajak Jemaah Perbaiki Diri di Momen Tahun Baru Islam 1448 H

Ketua DPD IPK Kota Binjai Supris dan Ketua MPC PP Binjai J Payo Sitepu hadir dalam mediasi karena dipanggil oleh Kapolres Romadhoni. Disepakati, kedua belah pihak tidak memperpanjang masalah.

Ketua MPC PP Binjai J Payo Sitepu, pada kesempatan itu mengakui, persoalan yang terjadi akibat wilayah atau lahan yang sudah dikelola PP. “Kalau ada lahan yang sudah dikelola PP, maunya jangan lagi diganggu,” tegas J Payo.

“Sama juga seperti PP, kalau sudah ada lahan yang dikelola IPK, jangan diganggu. Kalau ada PP yang menganggu lahan IPK, saya sendiri yang membawa anggota PP itu ke penjara,” tambahnya.

BACA JUGA:  Tia Ayu Anggraini Ingatkan Warga Medan Marelan Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks

Terkait peristiwa ini, kata Payo, pihaknya bersedia sama-sama bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan.

“Kami siap mengobatkan yang luka, tapi kami minta kesediaan IPK memperbaiki kerusakan. Atau IPK mengobatkan yang luka dan kami memperbaiki yang rusak,” kata J Payo.

Ketua DPD IPK Binjai Supris melalui Sekjennya Firman, mengaku siap mengakhiri polemik yang terjadi. “Kami minta maaf atas apa yag terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Romadhoni menegaskan, sesuai intruksi Kapoldasu, kedepan tidak ada lagi OKP yang mengecat fasilitas umum, seperti tiang listrik dan jembatan.

BACA JUGA:  Bukan Khusus Wali Kota Medan, Anggaran Rp1,1 M Air Mineral untuk Agenda Resmi Selama Setahun

“Kalau nanti pihak OKP tidak mau menghilangkan cat yang sudah ada, biar kami nanti yang menghilangkannya,” tegasnya.

“Karena peristiwa atau bentrokan sering terjadi karena adanya wilayah yang ditandai masing-masing OKP. Karena tanda wilayah itu harus segera dihapus,” tambahnya.

Diakhir pertemuan, Ketua MPC PP dan DPD IPK Binjai menanda tangani perdamaian. Salah satu isi dari perdamaian tersebut, kedua belah pihak menanggu masing-masing akibat dari selisih paham yang terjadi dan tidak menempuh jalur hukum. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto             :

Konten Terkait

Dua Caleg Ikut Unjuk Rasa Massa Tani di Kantor Gubsu

Gandeng AJI, Gojek Gelar Karya Jurnalistik

Editor Prosumut.com

Anggota DPR Lolos dari Kecelakaan Helikopter

Val Vasco Venedict

Sambut Jeka Saragih, PDIP Sumut Komitmen Sokong Kader Berprestasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Mohamad Feriadi Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Fokus Pertahanan, PSMS Jamu Persita di Teladan Sore ini

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara