Prosumut
Kriminal

Polisi Buru Dua Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp1,6 Miliar

PROSUMUT – Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu dua pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut. Kedua pelaku yang diburon polisi tersebut yaitu berinisial T dan P.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto menegaskan, pihaknya masih terus memburu kedua pelaku tersebut. Bahkan, keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian (DPO) polisi.

“Kedua pelaku masih diburu ke berbagai lokasi di luar kota Medan. Selain mencari di sejumlah lokasi, kami juga mencarinya di tempat-tempat persembunyiannya mereka,” ujar Eko, Minggu 27 Oktober 2019.

Eko mengimbau kepada kedua pelaku segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas terukur. “Kami terus melakukan pencarian terhadap setiap pelaku kejahatan,” ucapnya.

Ia membeberkan, dalam kasus pencurian tersebut pelaku P berperan berada di mobil Avanza hitam yang bertugas menutupi ke arah pandangan mobil korban Xenia silver pada saat rekannya melakukan aksi pencurian.

Sedangkan T, bertugas memantau mobil korban dari Bank Sumut lalu mengikuti sampai ke kantor Gubernur.

“T juga sebagai eksekutor, dimana dia turun dari mobil kemudian mengecek posisi tas korban di dalam mobil. Kemudian, merusak kunci pintu mobil dan selanjutnya menyuruh rekannya mengambil tas korban,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Pensiunan TNI dan Aparat Gadungan Rampas Sepedamotor Warga

Editor Prosumut.com

Gerebek Diskotek CF, Polres Binjai Dapat Perintah Polda

Editor prosumut.com

Polisi Buru ‘Warung’ Nasi Bungkus Isi Sabu

Editor prosumut.com