PROSUMUT – Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Binjai, Rabu 14 Agustus 2019, tanpa kehadiran para ketua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019.
Pleno yang digelar di sebuah hotel di Binjai itu dipimpin langsung Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi.
Usai dibuka Ketua KPU, agenda pleno selanjutnya adalah pembacaan jumlah perolehan suara sah dari parpol peserta Pemilu 2019, oleh Komisioner KPU Binjai Risno Fiardi.
Dari nama-nama yang dibacakan, sebagian besar adalah wajah baru. Dari 30 kursi yang tersedia, 17 orang merupakan pendatang baru, sedangkan 13 orang adalah caleg terpilih petahana.
Sejumlah perwakilan parpol yang hadir pun menyatakan sepakat terhadap penetapan itu.
“Hari ini KPU Binjai menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih pada Pemilu 2019 yang sudah digelar. Sebanyak 30 orang anggota DPRD Binjai terpilih sudah ditetapkan,” katanya.
Adapun perolehan kursi di DPRD Binjai yakni Golkar sebanyak 6 kursi, disusul Gerindra 5 Kursi dan PDIP 4 kursi. Sementara Demokrat, PKS, Nasdem dan PAN, masing-masing 3 kursi. PPP 2 kursi dan Hanura 1 kursi.
Perolehan ini artinya Partai Golkar mendudukkan kadernya sebagai Ketua DPRD Binjai periode 2019-2024. Didampingi Wakil Ketua I dan II, dari Gerindra dan PDIP.
Untuk Nasdem, PKS, PAN dan Demokrat mendapat masing-masing 1 fraksi karena perolehan 3 kursi tersebut. Ia menambahkan, hasil penetapan ini akan dikirim ke KPU Provinsi Sumut yang ditembuskan juga kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Binjai.
Nantinya mereka yang terpilih akan dilantik Ketua Pengadilan Negeri Binjai berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara. Mereka akan dilantik setelah anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir masa jabatannya pada 19 September 2019.
“Setelah habis masa jabatan anggota dewan yang sekarang, pelantikan bakal dilakukan. Itupun juga tergantung Gubernur nantinya,” katanya. (*)