Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Langkat Ikuti FGD SKK Migas Melalui Vidcon

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Participating Interest (PI) 10 persen Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), melalui zoom vidcon dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu 18 November 2020.

Plh Sekdakab Langkat Musti Sitepu mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA. Ia didampingi Asisten II Eksbangsos H Hermansyah, Kadis Pendapatan Muliyani S,  Kepala BPKAD M Iskandarsyah dan Kabag Hukum Alimat Tarigan.

BACA JUGA:  UMKM Langkat Diproyeksikan Tembus Ritel Modern

Kegiatan dibuka Kepala SSK Migas, Dwi Sutjipto. Ia menjelaskan, tujuan utama participacing interest 10 persen untuk meningkatkan peran di sektor migas.

Untuk itu, Dwi sangat berharap dukungan dan sinergi dari pemangku kepentingan atau stakeholder, terutama terkait konsistensi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, guna mendorong perubahan di internal.

“Kami berharap visi SKK Migas ini menjadi visi nasional yang dapat didukung oleh seluruh pihak sehingga mimpi produksi 1 juta barel minyak di tahun 2030 dapat kita capai,” ujarnya.

BACA JUGA:  UMKM Langkat Diproyeksikan Tembus Ritel Modern

Bahkan saat ini, sambungnya, daerah bisa memanfaatkan pengelolaan migas sebagai sumber penghasilan daerah atau PAD. Namun jika sumber daya migas telah habis, daerah tersebut harus mampu menyiapkan alternatif pengganti dalam peningkatan PAD nya.

Sementara itu, Musti menyampaikan, kegiatan ini membahas kebijakan daerah untuk menentukan kontraktor atau BUMD dalam pengerjaan migas.

Guna menjawab tantangan dan peluang pelaksanaan participating interest 10 persen, untuk mendukung kelancaran operasi dan target 1 juta BOPD di tahun 2030.

BACA JUGA:  UMKM Langkat Diproyeksikan Tembus Ritel Modern

Namun pengerjaannya, harus tetap mengikuti aturan, yakni  lokasi lapangan migas yang berada di wilayahnya, berjarak  kurang dari 12 mil laut di daerah tersebut.

Kemudian, untuk penentuan kontraktor pengelolaan participating Interest 10 persen,  diambil alih oleh migas pusat dalam penentuan kontraktor pengelolaan migas. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemkab Langkat Gelar Seleksi JPT Pratama

Bupati terima Audensi Pengurus BKPRMI Asahan

admin2@prosumut

Ondim: KMP Peluang Kemandirian Ekonomi Warga Desa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pengurus DWP Asahan Periode 2019-2024 Dikukuhkan

Editor Prosumut.com

Landasi Pendidikan Dengan Kasih Sayang, Pembinaan dan Pengembangan Potensi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

KPK: Pemda di Sumut Hindari Korupsi dalam Pelayanan Publik

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara