Prosumut
Kriminal

‘Pemain Medsos’ Ngaku Wartawan Sudah Penyidikan: Pernah Resahkan Kapolsek

PROSUMUT – Penyidik Satreskrim Polres Langkat sudah melihat rekaman video dari FS alias Fery Kiteng. Dalam rekaman video atau siaran langsung melalui akun Facebook pribadinya, Kiteng juga menyinggung Densus 88 dengan kalimat yang tidak pantas.

“Ya, sudah dilihat videonya oleh penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir, Jum’at 5 Juni 2020.

Ia menambahkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Begitu juga dengan pelapor yang merupakan seorang Kades di Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, sudah diambil keterangan.

“Kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami sudah gelar,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu.

Penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap Fery Kiteng. Dijadwalkan pada Senin 8 Juni 2020. Itu merupakan panggilan pertama pascalaporan polisi diterima Polres Langkat.

Sementara itu, sumber Prosumut.com yang merupakan salah satu pimpinan Polsek di wilayah hukum Polres Binjai pernah menjadi korban yang meresahkan akibat ulah Fery Kiteng.

“Coba bayangkan, tengah malam dia (Fery Kiteng, red) SMS saya minta pulsa. Ya kubiarkan lah, karena kubiarkan itu ditelponnya. Wartawan apa gitu coba, enggak pantas dia jadi wartawan itu,” ujar perwira pertama tersebut.

Sebelumnya, organisasi pers seperti PWI dan AJI angkat bicara menyoal perkara Kiteng. Kelakukan ‘pemain medsos’ itu juga kerap meresahkan masyarakat.

Baik PWI dan AJI beraksi keras terkait ulah Kiteng. Karena itu, kedua organisasi pers tersebut meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan itu dengan menangkap dan mengamankan yang bersangkutan.

Terlebih, pers merupakan pilar keempat demokrasi. Akibat ulah Kiteng, hal tersebut mencoreng citra pers.

“Berkaitan dengan adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan meresahkan masyarakat, maka kami minta polisi menangkap dan mengamankan oknum tersebut. Apalagi oknum dimaksud sudah dilaporkan dalam kasus UU ITE,” kata Ketua PWI Sumut, Hermansyah.

Diketahui, Fery Kiteng yang mengaku wartawan bertugas di Polda Sumut dan diduga kerap melakukan pengurusan hukum dipolisikan ke Polres Langkat. Ahmady warga Dusun Pujidadi Desa Seibamban Kecamatan Batangserangan Kabupaten Langkat yang melaporkannya ke Mapolres Langkat sesuai Surat Tanda Penerima Laporan Pengaduan Nomor : /294/V/2020/SU/LKT yang ditandatangani Kanit SPKT B, Ipda Darsono.

Fery Kiteng melalui akun Facebook pribadinya, diduga juga kerap membagikan tulisan bersifat opini, pencemaran nama baik dan provokasi. Karena itu, terlapor dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di medsos. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Pembunuh Istri Pendeta Ditembak Polisi

Val Vasco Venedict

Pencuri Belasan Tas Wanita Dibekuk Polisi

Editor Prosumut.com

Pengeroyokan di Jalan Bulan, Polsek Medan Kota Tangkap 3 Orang

Editor Prosumut.com

Oknum Sipir dan Istri Kompak Edar 20 Kg Sabu

Ridwan Syamsuri

PNS Puskesmas PB Selayang II Tewas Bakar Diri, Diduga Stres

Editor prosumut.com

Pelaku Jambret dan Pemerasan di Asahan Diringkus

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara