Prosumut
Kriminal

‘Pemain Medsos’ Ngaku Wartawan Sudah Penyidikan: Pernah Resahkan Kapolsek

PROSUMUT – Penyidik Satreskrim Polres Langkat sudah melihat rekaman video dari FS alias Fery Kiteng. Dalam rekaman video atau siaran langsung melalui akun Facebook pribadinya, Kiteng juga menyinggung Densus 88 dengan kalimat yang tidak pantas.

“Ya, sudah dilihat videonya oleh penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir, Jum’at 5 Juni 2020.

Ia menambahkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Begitu juga dengan pelapor yang merupakan seorang Kades di Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, sudah diambil keterangan.

“Kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami sudah gelar,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap Fery Kiteng. Dijadwalkan pada Senin 8 Juni 2020. Itu merupakan panggilan pertama pascalaporan polisi diterima Polres Langkat.

Sementara itu, sumber Prosumut.com yang merupakan salah satu pimpinan Polsek di wilayah hukum Polres Binjai pernah menjadi korban yang meresahkan akibat ulah Fery Kiteng.

“Coba bayangkan, tengah malam dia (Fery Kiteng, red) SMS saya minta pulsa. Ya kubiarkan lah, karena kubiarkan itu ditelponnya. Wartawan apa gitu coba, enggak pantas dia jadi wartawan itu,” ujar perwira pertama tersebut.

Sebelumnya, organisasi pers seperti PWI dan AJI angkat bicara menyoal perkara Kiteng. Kelakukan ‘pemain medsos’ itu juga kerap meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Baik PWI dan AJI beraksi keras terkait ulah Kiteng. Karena itu, kedua organisasi pers tersebut meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan itu dengan menangkap dan mengamankan yang bersangkutan.

Terlebih, pers merupakan pilar keempat demokrasi. Akibat ulah Kiteng, hal tersebut mencoreng citra pers.

“Berkaitan dengan adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan meresahkan masyarakat, maka kami minta polisi menangkap dan mengamankan oknum tersebut. Apalagi oknum dimaksud sudah dilaporkan dalam kasus UU ITE,” kata Ketua PWI Sumut, Hermansyah.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Diketahui, Fery Kiteng yang mengaku wartawan bertugas di Polda Sumut dan diduga kerap melakukan pengurusan hukum dipolisikan ke Polres Langkat. Ahmady warga Dusun Pujidadi Desa Seibamban Kecamatan Batangserangan Kabupaten Langkat yang melaporkannya ke Mapolres Langkat sesuai Surat Tanda Penerima Laporan Pengaduan Nomor : /294/V/2020/SU/LKT yang ditandatangani Kanit SPKT B, Ipda Darsono.

Fery Kiteng melalui akun Facebook pribadinya, diduga juga kerap membagikan tulisan bersifat opini, pencemaran nama baik dan provokasi. Karena itu, terlapor dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di medsos. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Maling TV Diringkus Saat Tambal Ban Becak

admin2@prosumut

Toko Emas Pasar Simpanglimun Disatroni Perampok Bersenpi, Jukir Ditembak

Coba Perkosa PRT, Anak Kos Babak Belur

Editor Prosumut.com

Polda Sumut Beri Keterangan Soal Pembunuhan di Labura

Pengedar Ekstasi di Empire/The Blues Diciduk Polisi

admin2@prosumut

Perampok Motor Wartawan Diringkus Polda Sumut

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara