Prosumut
Kriminal

‘Pemain Medsos’ Ngaku Wartawan Sembunyi di Labuhanbatu

PROSUMUT – Pelarian FS alias Fery Kiteng, ‘pemain medsos’ yang mengaku wartawan akhirnya kandas di tangan Petugas Satreskrim Polres Langkat.

Pasca masuk dalam DPO Polres Langkat, pria yang kerap jadi makelar kasus di institusi Polri itu ditangkap di Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Fery Kiteng kerap buat onar, menebar kebencian dan meresahkan masyarakat. “Menurut keterangannya, tersangka dalam pelariannya sempat bekerja sebagai kuli bangunan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir, Kamis 30 Juli 2020.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Kiteng ditangkap dinihari tadi. Penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan Laporan Polisi pada 29 Mei 2020.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urin terhadap yang bersangkutan. Pasalnya, Kiteng disebut-sebut sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

“Dua minggu lalu, tersangka baru menggunakan sabu. Maka dari itu, akan dilakukan pemeriksaan urinnya,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Diketahui, Fery Kiteng yang mengaku wartawan bertugas di Polda Sumut dan diduga kerap melakukan pengurusan hukum dipolisikan ke Polres Langkat.

Ahmady warga Dusun Pujidadi Desa Seibamban Kecamatan Batangserangan Kabupaten Langkat yang melaporkannya ke Mapolres Langkat sesuai Surat Tanda Penerima Laporan Pengaduan Nomor: 294/V/2020/SU/LKT yang ditandatangani Kanit SPKT B, Ipda Darsono.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Fery Kiteng melalui akun Facebook pribadinya, diduga juga kerap membagikan tulisan bersifat opini, pencemaran nama baik dan provokasi. Karena itu, terlapor dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di medsos. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polisi Tangkap Pencuri HP di Kosan Jalan Aman II

Editor Prosumut.com

Diuber Polsek Medan Baru, Pemadat Kampung Kubur Gagal Kabur

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Telkomsel Digugat Pelanggan, Nomor Cantik Dibeli Rp 10 Juta di GraPARI Ternyata Sudah Digunakan

Dapat Perlawanan, Polisi Kualuh Hilir Tembak Pelaku Curanmor

Editor Prosumut.com

Didakwa Jual Sabu 50 Gram, Zakir Husin Terancam 20 Tahun Penjara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polsek Padang Hilir Kota Tebingtinggi Ringkus Pelaku Jambret

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara