PROSUMUT – Hendrik (40) warga Jalan Wahidin Gang Lurah Nomor 35, Kecamatan Medan Area terpaksa mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, akibat membobol Family Karaoke di Jalan Asia Megamas Blok B, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.
Diceritakan, Hendrik pertama kali ditemukan warga saat sedang bersembunyi di atas loteng seraya menenteng dua buah loud speaker yang dicuri dari Family Karaoke, Selasa 19 Februari 2019 sekitar pukul 05.00 WIB.
Warga yang melihat itu, langsung mengamankan Hendrik. Namun nahas, warga tiba-tiba mengamuk dan memukuli Hendrik. Akibatnya ia pun babak belur.
Beruntung nyawa Hendrik bisa diselamatkan dari amukan warga, dan petugas Polsek Medan Area pun langsung memboyongnya menuju Mapolsek.
“Iya benar, saat ini tersangka sudah kita amankan berikut barang buktinya. Kita masih menunggu korban guna membuat laporan resminya,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Kristian Sianturi melalui Kanit Reskrim, Iptu Alberden Lambas Parto Tambunan.
Atas perbuatannya Hendrik dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)