Prosumut
Umum

Medan Jadi Kota Percontohan Tata Ruang

PROSUMUT – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), Budi Situmorang, melaunching aplikasi Pantau dan Kontrol Penataan Ruang (Patrol-Taru) di Hotel Santika Medan, Selasa 5 Maret 2019.

Dengan hadirnya aplikasi berbasis online ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan akses informasi mengenai penataan ruang di Kota Medan. Aplikasi ini dapat diakses melalui situs www.patroltaru.pemkomedan.go.id.

Eldin mengatakan, mengenai tata ruang, maka ada keterkaitan antara dua proses, yakni aktivitas fungsional dan proses menyediakan ruang untuk aktivitas tersebut. Secara teori mungkin mudah untuk memaknainya, akan tetapi dalam hal praktis cukup sulit dilaksanakan karena aktivitas terkait dengan kebutuhan tanpa batas, sementara ruang dan sumber daya sifatnya terbatas.

“Ini yang mungkin menyebabkan mengapa penataan ruang sarat akan konflik kepentingan, akan tetapi satu hal yang harus kita ingat bahwa penyelenggaraan penataan ruang berdasarkan undang-undang penataan ruang dilaksanakan untuk mewujudkan kesetaraan pembangunan Indonesia yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” kata Eldin.

Disamping itu, dalam konteks kota Medan, lanjutnya, selama kurun waktu 8 tahun tepatnya sejak Pemko Medan memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang RTRW Kota Medan tahun 2011-2031, Kota Medan telah menjalani babak baru dalam penataan ruang, tidak lagi pada tahap penyusunan rencana tata ruang, melainkan tahap pemanfaatan ruang berdasarkan rencana yang telah ditetapkan dan pengendalian melalui penerapan instrumen pemanfaatan ruang agar sesuai dengan planning.

“Tidak jarang pelanggaran ketentuan pemanfaatan lahan berlangsung secara informal. Masyarakat dengan berbagai dinamika kerap melanggar ijin mendirikan bangunan, situasi ini yang mendorong kami dan para perencana kota untuk mencari bentuk instrumen pengendalian pemanfaatan ruang yang mampu mengakomodasi fenomena lapangan berupa instrumen yang dinamis dan sesuai dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat,” jelas Eldin.

Oleh karena itu, Eldin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN RI yang telah memilih Kota Medan sebagai kota percontohan di Indonesia dalam mengembangkan teknologi informasi penataan ruang.

“Kami memandang pemilihan kota Medan sebagai pilot project dikarenakan wujud apresiasi Kementerian ATR/BPN kepada Kota Medan atas prestasi sebagai Pemerintah Kota pertama yang secara resmi telah memiliki Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang,” sebutnya.

Eldin juga mengajak masyarakat khususnya para pemerhati pembangunan agar memanfaatkan aplikasi ini dengan optimal sehingga dapat memberikan informasi dalam penataan ruang di Kota Medan.

“Aplikasi Patrol-Taru merupakan instrumen pengendalian pemanfaatan tata ruang, dengan adanya aplikasi ini maka memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi dalam penataan ruang, karena itu aplikasi ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat mengetahui ruang mana yang dapat dijadikan pembangunan ataupun investasi,” ajak Eldin.

Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Budi Situmorang, mengatakan Kota Medan dijadikan sebagai pilot project dalam pengembangan aplikasi Patrol-Taru ini karena dua hal, di antaranya Kota Medan telah memiliki rencana detail tata ruang dan memiliki komitmen bersama dalam melakukan penataan ruang.

“Dua hal tersebut yang menjadi alasan kita memilih kota Medan sebagai pilot project aplikasi Patrol-Taru, dan ini merupakan yang pertama di Indonesia,” kata Budi Situmorang.

Dalam aplikasi ini, jelas Budi, masyarakat akan dapat mengetahui informasi mengenai tata ruang, dan dapat melakukan pelaporan bila ada pembangunan yang menyalahi tata ruang Kota Medan, setelah itu berdasarkan laporan tersebut maka dilakukan pemeriksaan dan kemudian dilanjutkan dengan penindakan.

“Jadi aplikasi ini akan dirun oleh Pemko Medan namun setiap laporan yang masuk tetap dimonitor oleh Kementerian,” sebut Budi.

Turut hadir dalam launching ini Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ir. Wisnubroto Sarosa,CES, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM, Pimpinan OPD, Camat, para profesional, dan pemerhati pembangunan. (*)

Konten Terkait

Isolasi Mandiri Bikin Berantakan Nafsu Makan, Begini Solusinya!

valdesz

Sah! APBD Sumut 2019 Rp 15 Triliun

Val Vasco Venedict

Polisi Pastikan Info 7 Kontainer Suara Dicoblos, Hoax

Val Vasco Venedict

Ops Patuh Toba 2020 Mulai 23 Juli, Ini Pesannya

admin2@prosumut

Wisuda Unpab ke 72, Teken Mou dengan Dua Yayasan Lingkungan dan Pemko Binjai

Editor prosumut.com

Ini Program Menarik dari XL Axiata di Ramadan dan Lebaran

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara