PROSUMUT — Lewat sidang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat memberikan lampu hijau atau menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) TA 2025 Bupati Langkat. Idelnya, terhadap rekomendasi disahuti dengan penguatan kinerja sekaligus layanan publik.
Sidang pembacaan keputusan legislatif di ruang rapat paripurna, Senin (20/4/2026), dihadiri Sekda Amril Nasution mewakili Bupati dan Wakil Bupati Langkat, selain unsur pimpinan maupun segenap anggota DPRD Langkat, Forkopimda, maupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan camat se-Kabupaten Langkat.
Patut diketahui, paripurna bagian dari mekanisme konstitusional penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat legislatif memberikan catatan strategis, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Melalui forum tersebut, DPRD Kabupaten Langkat selain menyetujui juga menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Langkat TA 2025. Mencakup berbagai sektor pembangunan, diantaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Langkat, Ajai Ismail menyebutkan, rekomendasi merupakan catatan strategis harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Rekomendasi yang dimaksudkan berupa saran, masukan, maupun koreksi yang perlu menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam meningkatkan kinerja ke depan,” kata Ajai.
Bersamaan. agenda lanjutan membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas persoalan kelebihan lahan, lahan terlantar, serta lahan bermasalah di Kabupaten Langkat. Pembentukan pansus ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menginventarisasi, mengkaji, serta merumuskan solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang ada.
Amril menanggapi rekomendasi, mengapresiasi sinergitas terjalin antara legislatif dan eksekutif. Bahkan, bertekad seluruh rekomendasi menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Kami menyampaikan terimakasih atas masukan dan rekomendasi diberikan legislatif. Capaian kinerja program dan kegiatan tahun 2025, merupakan hasil kerja bersama antara Pemkab Langkat dan DPRD. Hal ini akan menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” sambut Amril.
Selanjutnya, Amril mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dengan pendekatan yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui rapat paripurna ini, kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan RKPD Tahun 2026. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar setiap program dan kebijakan benar-benar tepat sasaran serta mampu menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat,” ajak dia.
Terkait dengan isu pertanahan, sambung Amril, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. “Pembentukan pansus ini merupakan langkah penting dan strategis. Kami berharap pansus dapat bekerja secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan, sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” harap dia.
Karenanya, dengan pansus tersebut, DPRD bersama Pemkab Langkat berkomitmen mendorong penataan dan pemanfaatan lahan secara optimal guna menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meminimalisir potensi konflik di tengah masyarakat. Makanya, diharapkan sinergi eksekutif dan legislatif tetap terjaga mewujudkan pembangunan Kabupaten Langkat lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (*)
Editor: Jie
previous post

